Diskon Listrik

2 Golongan yang Dipastikan Tak Dapat Diskon Listrik 50 Persen Juni 2025, Segera Cek Kriterianya

Masyarakat kini tengah menantikan janji pemerintah untuk memberikan diskon listrik 50 persen Juni 2025. Dua golongan ini dipastikan tak dapat.

Kompas.com
DISKON LISTRIK 2025 - Ilustrasi meteran listrik. Ada 2 Golongan yang Dipastikan Tak Dapat Diskon Listrik 50 Persen Juni 2025. 

SURYA.co.id - Masyarakat kini tengah menantikan janji pemerintah untuk memberikan diskon listrik 50 persen yang rencananya mulai Juni 2025.

Meski demikian, diskon listrik kali ini agak berbeda dari program bulan Februari 2025 lalu.

Ada dua golongan yang tak bisa mendapat diskon listrik ini.

Yakni golongan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA.

Karena yang mendapat diskon listrik ini cuma golongan 450 VA dan 900 VA.

Diketahui, Pemerintah berencana kembali menggulirkan program diskon tarif listrik 50 persen yang diharapkan bisa direalisasikan pada Juni 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan syarat mendapatkan diskon listrik Juni 2025 akan sama dengan diskon tarif listrik 50 persen yang sudah diberlakukan pada Januari-Februari 2025 silam.

Baca juga: Akan Ada 79,3 Juta Penerima Diskon Listrik 50 Persen Juni 2025, Ini Bocoran Syarat dan Kriterianya

Dikatakan Airlangga, ketentuan terbaru sebagai syarat mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen nanti adalah daya listrik yang terpasang di rumah adalah maksimal 1.300 VA.

"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Minggu (25/5/2025).

Airlangga menambahkan, di luar ketentuan daya maksimal 1.300 VA, tidak ada perbedaan syarat untuk mendapatkan diskon listrik Juni 2025 sebagaimana program serupa pada awal tahun.

Bila mengacu pada program diskon tarif listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025, berikut ini adalah ketentuan untuk bisa mendapatkan diskon listrik Juni 2025:

  • Berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar
  • Diskon pada pelanggan prabayar otomatis menyesuaikan potongannya pada pembelian pulsa
  • Tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar otomatis disesuaikan untuk bulan Juni dan Juli 2025

Sebagai gambaran, untuk pelanggan pascabayar, jumlah tagihan yang dibayarkan akan terpotong secara otomatis sebanyak 50 persen.

Sebagai contoh, jika tagihan listrik pascabayar untuk bulan Juni sebesar Rp 500.000 maka pelanggan cukup membayar Rp 250.000.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik 50 persen akan diberikan secara langsung saat membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025.

Dengan begitu masyarakat hanya perlu untuk membayar setengah harga dari jumlah token listrik yang dibeli.

Tarif Listrik Diduga Meroket

Sebelumnya, dugaan kenaikan tarif listrik PLN setelah diskon listrik 50 persen berakhir ternyata jadi sorotan DPR.

DPR meminta agar PLN mengungkap fakta sebenarnya terkait tarif listrik yang diduga naik.

Baca juga: Tarif Listrik Diduga Meroket Usai Diskon Listrik 50 Persen Berakhir, DPR Cecar PLN: Jangan Bohong

Adapun anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam mencecar Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo terkait kenaikan tagihan listrik usai program diskon 50 persen selesai.

Mufti pun bertanya, apakah PLN berniat melindungi rakyat atau malah merampok rakyat karena kenaikan tagihan listrik tidak tanggung-tanggung, yakni meroket hingga 30-50 persen.

Hal ini dikatakannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PLN dan Pertamina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

"Pak Darmawan, rakyat kita ini bingung hari ini, Pak. Setiap hari mereka deg-degan bahkan jantungan, mereka merasa listrik tiap hari naik, apalagi setelah program diskon.

Setelah program diskon selesai, kemudian rakyat kita merasakan bahwa listrik naik dengan sangat fantastis 30-50 persen," ucap Mufti, Kamis, melansir dari Kompas.com.

"Maka harapan kami, ini perlu penjelasan dari Bapak, karena saya ini kadang mikir, Pak. PLN ini sebenarnya perusahaan negara yang melindungi rakyat atau merampok duit dari rakyat," kata dia.

Mufti bertanya-tanya apakah tarif tersebut naik atau sebaliknya, mengingat bukan satu hingga dua pihak saja yang merasakan tingginya tagihan listrik.

Politikus PDI Perjuangan ini pun meminta pihak PLN tidak berbohong jika memang tarif listrik itu sejatinya naik.

Terlebih, ia merasa fenomena ini berbanding terbalik dengan penjelasan PLN yang menyatakan tarifnya normal.

"Maka kami ingin (Bapak) jelaskan di tempat ini, betul tidak listrik itu naik atau tidak? Jangan bohongin rakyat kami terus-terusan, Pak.

Kalau tidak naik, nyatanya bukan satu dua orang, Pak, ribuan puluhan ribu rakyat kita yang merasakan bahwa ini naik," kata Mufti menekankan.

Ia juga mengingatkan, dalam situasi ekonomi saat ini, kenaikan tarif sekitar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 tetap sangat memberatkan masyarakat.

Bahkan, uang sekitar Rp 1.000 pun sulit dicari untuk masyarakat berpendapatan rendah.

"Rakyat kami Rp 1.000 aja kadang enggak pegang, Pak. Mari sekali-kali gunakan akal sehat kita, hati nurani kita untuk memastikan setidaknya jujur, lah, sama rakyat ini.

Kalau naik karena apa, atau karena kendala apa, yang penting perlu penjelasan kepada rakyat agar mereka tidak terus-terusan was-was atas hal ini," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah warganet mengeluhkan tagihan listriknya melonjak setelah program diskon listrik 50 persen berakhir pada akhir Februari 2025.

Keluhan disampaikan melalui akun media sosial X.

"Disini apakah ad kelonjakan tagihan listrik jg stelah subsidi yg 50 persen itu? kaget bgt, stelah promo subsidi abis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya," tulis akun X @lagigabu***, Rabu (3/4/2025).

Pengunggah menyampaikan bahwa tagihan listriknya sebelum program subsidi listrik adalah sekitar Rp 280.000 sampai Rp 320.000.

Saat adanya subsidi listrik, tagihannya hanya Rp 140.000 per bulan.

Namun, setelah subsidi berakhir, ia mengaku tagihannya menjadi Rp 611.000 per bulan.

Keluhan juga dituliskan oleh akun X lainnya, @avenoor*** pada Jumat (4/4/2025).

"Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa padahal penggunaan berkurang awkwkwk apa-apaan ini woi @pln_123," tulis akun tersebut.

Merespon hal ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun angkat bicara.

Vice President Komunikasi Korporat PLN Grahita Muhammad mengatakan, kenaikan tarif listrik itu bisa disebabkan pola pemakaian yang meningkat.

“Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat,” tutur Grahita dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025), melansir dari Kompas.com.

Grahita menyebutkan, pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengakses riwayat di aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, lanjut Grahita, sudah tidak ada diskon listrik per 1 Maret 2025.

Setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah.

Diketahui, PLN sebelumnya memberikan diskon khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode Januari hingga Februari 2025.

“Untuk triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan,” kata Grahita.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved