BSU 2025

Prediksi Besaran BSU 2025 yang Cair Mulai 5 Juni, Ini Perbedaan dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020

Berapa besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan cair mulai 5 Juni 2025? Ini perbedaan dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase CANVA/Kemnaker.go.id
BSU 2025 - Ilustrasi BSU 2025 (kiri) tampilan layar akun penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 (kanan) 

SURYA.CO.ID - Jelang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 5 Juni 2025 mendatang, besaran yang akan diterima pekerjan pun mulai jadi sorotan.

Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, besaran BSU 2025 akan berbeda dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. 

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BSU tahun ini ditujukan bagi pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau yang setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP).

"Kemudian ada lagi yang terkait dengan subsidi upah. Yang subsidi upah seperti Covid-19. (Maksimal upah penerima manfaat) Rp 3,5 juta pas UMP," jelas Airlangga di kantornya, Sabtu (24/5/2025).

Lantas, berapa besaran BSU 2025?

Besaran BSU 2025, kata Airlangga, akan berbeda dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan sebesar Rp 600.000.

"Tidak, (besarannya) lebih kecil (dari Rp 600.000)," ujar Airlangga saat ditanya mengenai besaran BSU tahun 2025.

Saat ini, pemerintah masih merancang ketentuan teknis penyaluran BSU 2025, termasuk besaran anggaran yang akan dialokasikan.

Airlangga mengatakan bahwa regulasi dari kementerian terkait masih dalam tahap finalisasi.

"Sudah ada semua (perkiraan anggaran yang dibutuhkan), tapi kita lagi finalisasi," jelasnya.

Skema Penyaluran BSU 2025

Baca juga: Bocoran Besaran BSU 2025 yang Cair Juni dari Menko Airlangga Hartanto, Ini Syarat Penerima Bantuan

Mekanisme penyaluran BSU 2025 ditargetkan rampung sebelum 5 Juni 2025, sehingga bantuan dapat mulai disalurkan pada tanggal tersebut.

Ketentuan teknis masih dibahas secara lintas kementerian.

Pemerintah belum mengumumkan secara rinci bagaimana mekanisme bantuan ini akan dijalankan, mengingat seluruh bentuk insentif fiskal masih dalam proses penyempurnaan regulasi.

BSU 2025 Bagian dari 6 Insentif Fiskal Nasional 

BSU 2025 merupakan salah satu dari enam paket insentif fiskal yang akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” kata Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

"6 paket 5 Juni," ujar Airlangga singkat.

Baca juga: Selain Diskon Listrik 50 Persen, Pemerintah Beri 5 Bantuan Lain yang Berlaku Juni 2025, Ada BSU

Ilustrasi pencarian BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi pencarian BLT BPJS Ketenagakerjaan (@kemnaker)

Berikut enam stimulus fiskal yang telah disiapkan pemerintah untuk menggairahkan ekonomi nasional selama periode libur sekolah:

  1. Diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
  2. Diskon transportasi umum, termasuk tiket kereta api, tiket pesawat, dan tarif angkutan laut.
  3. Potongan tarif tol bagi sekitar 110 juta pengendara, berlaku sepanjang Juni–Juli 2025.
  4. Tambahan alokasi bantuan sosial, seperti kartu sembako dan bantuan pangan, untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  5. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara UMP, termasuk guru honorer.
  6. Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya.

Seluruh stimulus ini sedang dalam tahap finalisasi dan ditargetkan dapat mulai berjalan per 5 Juni 2025. Pemerintah berharap insentif tersebut bisa menjaga daya beli dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya selama masa liburan sekolah.

Beda BSU 2025 dan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Di era pandemi Covid-19, pemerintahan Jokowi menyalurkan BSU pada 2020-2021 dan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2022.

Dari segi penyebutan, BSU dan BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak ada perbedaan.

Hanya saja, masyarakat lebih sering menyebut bantuan dari pemerintah untuk pekerja sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini lantaran hanya pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan yang akan mendapat bantuan tersebut. 

Selain itu, terdapat kriteria lain agar bisa dinyatakan lolos verifikasi dan menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir dari unggahan terbaru Instagram @Kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Berbeda pada tahun 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum nya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Sementara di tahun 2022 ini, Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Ida Fauziyah, menyebut kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya

Rincian BLT BPJS Ketenagakerjaan

  • Tahun 2020: BSU tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta selama dua bulan (total Rp 2,4 juta) kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 5 juta.
  • Tahun 2021: BSU sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan (total Rp 1 juta) untuk pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.
  • Tahun 2022: BSU sebesar Rp 600.000 diberikan satu kali kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved