BSU 2025

Prediksi Besaran BSU 2025 yang Cair Mulai 5 Juni, Ini Perbedaan dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020

Berapa besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan cair mulai 5 Juni 2025? Ini perbedaan dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase CANVA/Kemnaker.go.id
BSU 2025 - Ilustrasi BSU 2025 (kiri) tampilan layar akun penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 (kanan) 

SURYA.CO.ID - Jelang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 5 Juni 2025 mendatang, besaran yang akan diterima pekerjan pun mulai jadi sorotan.

Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, besaran BSU 2025 akan berbeda dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. 

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BSU tahun ini ditujukan bagi pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau yang setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP).

"Kemudian ada lagi yang terkait dengan subsidi upah. Yang subsidi upah seperti Covid-19. (Maksimal upah penerima manfaat) Rp 3,5 juta pas UMP," jelas Airlangga di kantornya, Sabtu (24/5/2025).

Lantas, berapa besaran BSU 2025?

Besaran BSU 2025, kata Airlangga, akan berbeda dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan sebesar Rp 600.000.

"Tidak, (besarannya) lebih kecil (dari Rp 600.000)," ujar Airlangga saat ditanya mengenai besaran BSU tahun 2025.

Saat ini, pemerintah masih merancang ketentuan teknis penyaluran BSU 2025, termasuk besaran anggaran yang akan dialokasikan.

Airlangga mengatakan bahwa regulasi dari kementerian terkait masih dalam tahap finalisasi.

"Sudah ada semua (perkiraan anggaran yang dibutuhkan), tapi kita lagi finalisasi," jelasnya.

Skema Penyaluran BSU 2025

Baca juga: Bocoran Besaran BSU 2025 yang Cair Juni dari Menko Airlangga Hartanto, Ini Syarat Penerima Bantuan

Mekanisme penyaluran BSU 2025 ditargetkan rampung sebelum 5 Juni 2025, sehingga bantuan dapat mulai disalurkan pada tanggal tersebut.

Ketentuan teknis masih dibahas secara lintas kementerian.

Pemerintah belum mengumumkan secara rinci bagaimana mekanisme bantuan ini akan dijalankan, mengingat seluruh bentuk insentif fiskal masih dalam proses penyempurnaan regulasi.

BSU 2025 Bagian dari 6 Insentif Fiskal Nasional 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved