Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Terungkap Kelakuan Jan Hwa Diana Ternyata Tak Cuma Penggelapan Ijazah, Nekat Lakukan 2 Hal Ini Juga

Jan Hwa Diana jadi tersangka dalam kasus penggelapan ijazah karyawan, Kamis (22/5/2025) malam. Ternyata juga lakukan 2 aksi kriminal ini.

Kolaseu SURYA.co.id dan Kompas.com
TERSANGKA LAGI - Jan Hwa Diana (kanan) kini jadi tersangka kasus penggelapan ijazah. Ratusan ijazah eks karyawan ditemuka (kiri). 

SURYA.co.id - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah karyawan, Kamis (22/5/2025) malam.

Tak cuma penggelapan ijazah, terungkap juga ternyata Diana juga nekat melakukan aksi kriminal lainnya.

Yakni penghilangan dan penipuan.

Diketahui, Jan Hwa Diana menyembunyikan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumahnya.

Ijazah tersebut telah diserahkan dan disita Polda Jatim.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim akhirnya menetapkan pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah pada Kamis, (22/5/2025).

“Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara, menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Suryono di Polda Jatim, Kamis (22/5/2025), melansir dari Kompas.com.

Penetapan tersebut sebagai tindak lanjut dari pengembangan laporan mantan karyawannya yang naik menjadi penyidikan.

Polda Jatim pun melakukan penggeledahan di empat titik.

Saat melakukan proses penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah ijazah milik mantan karyawannya.

“Beberapa ijazah ditemukan saat penggeledahan,” ucap Suryono.

Polisi melakukan penggeledahan di gudang Sentoso Seal di Margomulyo Permai H14 dan kantornya di Jalan Dupak 17 Blok A-14 Surabaya.

Baca juga: Nasib Jan Hwa Diana Usai Terjerat 2 Kasus Berbeda, Kini Jadi Tersangka Penggelapan Ijazah Karyawan

Kemudian, saat pemeriksaan lebih lanjut, Diana menyerahkan 108 ijazah milik mantan karyawan kepada tim penyidik Polda Jatim.

Ijazah tersebut disembunyikan Diana di rumahnya.

“Disembunyikan di rumahnya. Ini (108 ijazah) kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan dan kita pun menyerahkan langsung kepada penyidik,” jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved