Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Nasib Jan Hwa Diana Usai Terjerat 2 Kasus Berbeda, Kini Jadi Tersangka Penggelapan Ijazah Karyawan
Pemilik perusahaan UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, akhirnya resmi jadi tersangka kasus penggelapan ijazah milik sejumlah mantan karyawannya.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Pemilik perusahaan UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, akhirnya resmi jadi tersangka kasus penggelapan ijazah milik sejumlah mantan karyawannya.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian tahapan gelar perkara.
Dalam gelar perkara tersebut, pihaknya juga menelaah temuan 108 lembar ijazah milik mantan karyawan UD Sentosa Seal, yang sempat dikabarkan hilang.
Ternyata, ratusan lembaran ijazah milik mantan karyawan itu ditemukan penyidik di dalam salah satu tempat penyimpanan dalam rumah Diana.
Kemudian, lanjut Suryono, pihaknya juga menelaah hasil keterangan para saksi berjumlah sekitar 23 orang.
Jumlah tersebut akan bertambah dua orang saksi, sehingga penyidikan kasus ini akan menelaah keterangan 25 orang saksi.
Akibat perbuatan tersebut, Jan Hwa Diana dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Ancamannya empat tahun," kata Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, kepada SURYA.CO.ID, Kamis (22/5/2025).
Lantas, bagaimana nasib Jan Hwa Diana yang saat ini juga terjerat kasus perusakan mobil?
Baca juga: Polisi Temukan 108 Ijazah Mantan Karyawannya di Surabaya, Jan Hwa Diana Resmi Tersangka Penggelapan
Sampai saat ini, Jan Hwa Diana masih ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya, bersama sang suami, Hendy.
Keduanya menjadi tersangka atas dugaan pengerusakan yang kasusnya ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Beriringan dengan itu, penyidikan di Polda Jatim berlanjut.
“Penahanannya tetap di Polrestabes. Proses penyidikan yang di Polda Jatim tetap berjalan,” kata Suryono.
Sejauh ini, Polda Jatim tidak menetapkan suami Diana dan staff HRD UD Sentosa Seal, Veronika, sebagai tersangka dalam kasus penahanan ijazah.
Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan karena masih pengembangan lebih lanjut.
Sentosa Seal
Jan Hwa Diana
UD Sentosa Seal
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Suami Jan Hwa Diana
kasus penahanan ijazah
Nasib Jan Hwa Diana Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah Karyawan, Kejati Jatim Periksa Berkas Perkara |
![]() |
---|
Sosok yang Bongkar Kelakuan Jan Hwa Diana Laporkan Tetangga di Kota Batu, Raih Penghargaan Kapolres |
![]() |
---|
Motif Terselubung Jan Hwa Diana Tahan 109 Ijazah, 19 SIM dan 6 Buku Nikah/KK, Dalih Dibantah Polisi |
![]() |
---|
Daftar Pemilik Ijazah dan Dokumen Pribadi yang Ditahan Jan Hwa Diana, Ini Cara Ambil di Polda Jatim |
![]() |
---|
Akhirnya Ijazah Mantan Karyawan Jan Hwa Diana Bisa Diambil, Ini Cara Pengambilannya, Gratis! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.