Berita Viral

Imbas Budi Arie Dituding Dapat Komisi dari Situs Judol, Kecurigaan Mahfud MD Viral Lagi: Agak Aneh

Munculnya nama Budi Arie Setiadi dalam kasus Judi Onlie (Judol) Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini jadi Komdigi, berbuntut panjang.

Kolase Kompas.com dan Tribunnews
KASUS SITUS JUDOL - (kiri) Budi Arie Setiadi yang dituding terima komisi untuk situs judi online (Judol). Mahfud MD (kanan). 

"Di mana dalam pertemuan tersebut Muhrijan meminta uang sejumlah Rp 1,5 miliar dan dan selanjutnya saksi Denden mengirimkan uang sejumlah Rp 100 juta secara bertahap sebanyak 2 kali," kata jaksa.

Muhrijan yang mengaku utusan dari Direktur Kemenkominfo bertemu dengan Adhi di salah satu kafe di Jakarta Selatan.

Dia meminta praktik penjagaan situs judi online tetap dilanjutkan dengan menawarkan bagian Rp 1 miliar sampah Rp 5 miliar dari total seluruh situs judi online.

Atas kesepakatan tersebut, Adhi menanyakan kepada Muhrijan berapa bagian yang akan didapatkan Zulkarnaen untuk penjagaan situs judi online.

Muhrijan pun menawarkan Rp 3 juta per website judi online. Namun, nominal tersebut langsung ditolak oleh Zulkarnaen.

"Muhrijan menjawab hanya bisa menawarkan sebesar itu karena Denden Imadudin meminta bagian sangat tinggi. Kemudian akhirnya Zulkarnaen menyetujui penjagaan website judi online agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo dilakukan kembali," ujar jaksa.

Tak sampai di situ, Zulkarnaen dan Adhi bertemu dengan Muhrijan di salah satu kafe wilayah Jaksel. Pertemuan tersebut membahas jatah penjagaan situs judi online.

"Sebesar Rp 8 juta per website serta pembagian untuk Adhi sebesar 20 persen, Zulkarnaen sebesar 30 persen dan untuk Budi Arie sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata dia.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved