Berita Viral

Imbas Budi Arie Dituding Dapat Komisi dari Situs Judol, Kecurigaan Mahfud MD Viral Lagi: Agak Aneh

Munculnya nama Budi Arie Setiadi dalam kasus Judi Onlie (Judol) Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini jadi Komdigi, berbuntut panjang.

Kolase Kompas.com dan Tribunnews
KASUS SITUS JUDOL - (kiri) Budi Arie Setiadi yang dituding terima komisi untuk situs judi online (Judol). Mahfud MD (kanan). 

SURYA.co.id - Munculnya nama Budi Arie Setiadi dalam kasus Judi Onlie (Judol) Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini jadi Komdigi, berbuntut panjang.

Pernyataan Mahfud MD pada tahun 2024 silam mendadak viral lagi.

Kala itu, Mahfud MD telah menunjukkan kecurigaannya terkait peran Budi Arie dalam kasus ini.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sempat menyebut aneh, jika Budi Arie dianggap tidak bertanggung jawab dalam maraknya judol, mengingat ia sebagai Menkominfo saat itu.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD Desember 2024 lalu.

Kala itu Mahfud MD menanggapi pemeriksaan eks Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait judi online (Judol). 

Mahfud MD merasa pemeriksaan tersebut wajar dan harus dilakukan oleh Bareskrim Polri. 

Sebab kata Mahfud MD, bagaimanapun juga Budi Arie Setiadi harus bertanggung jawab dengan kasus pegawai Kominfo jadi beking judi online yang terjadi di era kepemimpinannya. 

Justru kata Mahfud MD, aneh apabila Budi Arie Setiadi tidak tersentuh dan lepas dari tanggung jawab atas kasus anak buahnya yang terlibat beking situs judi online

"Sejak awal memang intinya kan di situ, bagaimana seorang bisa korupsi di situ, tidak diseleksi, diberi jabatan ditanya ijazahnya gak jelas, keahliannya tak jelas, hanya katanya mengaku bisa menangani IT lalu diangkat dalam jabatan penting," kata Mahfud seperti dimuat Tribunnews.com, Jumat (20/12/2024)

"Dan ternyata di situ membuat situs untuk judi online sendiri, dikelola sendiri, lalu ada kantornya sendiri di luar dan macam-macam itu kan yang terberitakan," lanjutnya.

Baca juga: Kekayaan Budi Arie, Menteri Koperasi yang Dituding Dapat Komisi 50 Persen untuk Amankan Situs Judol

Mahfud MD juga memaklumi kenapa Polisi baru memeriksa Budi Arie Setiadi

Sebab menurutnya pihak kepolisian memang perlu mengumpulkan instrumen lain terlebih dahulu agar pemeriksaan terhadap Budi Arie tidak sia-sia.

"Bagus, pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim dan mudah-mudahan itu merupakan bagian proses hukum yang teliti. Artinya kan orang mengatakan kok terlambat ini, enggak, menurut saya itu mengumpulkan instrumen lain dahulu agar nanti begitu diperiksa itu langsung tidak sia-sia lah," ucap Mahfud.

Mahfud juga menilai, pemeriksaan Budi Arie menunjukkan sikap keseriusan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas kasus korupsi dan judi online di Indonesia.

"Dan saya kira itu bagian dari sikap Pak Prabowo agar siapa pun yang diduga terlibat itu supaya diperiksa dan biasanya orang-orang yang paling penting itu diperiksanya belakangan, nanti kalau diperiksa awal nanti yang lain lari semua," jelasnya.

Meski demikian, katanya, biarlah hukum yang menentukan kebenaran soal keterlibatan Budi Arie dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Nah pasti Budi Arie bertanggungjawab dong, kalau itu lolos saya kira agak aneh ya, kalau lolos agak aneh bagi saya. Tapi ada sesuatu yang tidak wajar kalau dari logika itu. Tapi okelah itu urusan hukum, Budi Arie berhak membela diri dan mencari pembela yang terbaik," ucap Mahfud.

Diketahui, Budi Arie Setiadi disebut-sebut dalam dakwaan kasus Judi Onlie (Judol) Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini Komdigi.

Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperiasi, sebelumnya pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika.

Surat dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Adapun para terdakwa yakni Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan Alias Agus.

Baca juga: Rekam Jejak Budi Arie yang Namanya Muncul di Dakwaan Kasus Judi Online, Kini Jabat Menteri Koperasi

Pada Oktober 2023, Zulkarnaen diminta Budi Arie untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online.

Kemudian, Zulkarnaen menawarkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.

"Dalam pertemuan tersebut, terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online," tulis surat dakwaan dikutip Kompas.com, Minggu (18/5/2025).

Budi Arie juga menawarkan Adhi Kismanto yang lulusan SMK untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kominfo.

Dalam proses seleksi tersebut, Adhi dinyatakan tak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana. Namun, Adhi tetap diterima bekerja di Kominfo karena ada atensi Budi Arie.

Adhi ditugaskan mencari link atau website judi online yang bakal dilaporkan Kepala Tim Take Down Riko Rasota Rahmada untuk diblokir. Pada Januari 2024, PNS Kominfo Denden Imadudin Soleh menyampaikan kepada Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama, Alwin Jabarti Kiemas bahwa kantornya sedang patroli mandiri situs judi online yang dilakukan oleh Adhi.

Atas hal tersebut, Alwin memberikan uang koordinasi Rp 280 juta kepada Deden. Sementara praktik penjagaan situs judi online diketahui Muhrijan.

Dia pun melakukan pertemuan dengan Deden dan mengancam akan melaporkan praktik tersebut kepada Budi Arie.

"Di mana dalam pertemuan tersebut Muhrijan meminta uang sejumlah Rp 1,5 miliar dan dan selanjutnya saksi Denden mengirimkan uang sejumlah Rp 100 juta secara bertahap sebanyak 2 kali," kata jaksa.

Muhrijan yang mengaku utusan dari Direktur Kemenkominfo bertemu dengan Adhi di salah satu kafe di Jakarta Selatan.

Dia meminta praktik penjagaan situs judi online tetap dilanjutkan dengan menawarkan bagian Rp 1 miliar sampah Rp 5 miliar dari total seluruh situs judi online.

Atas kesepakatan tersebut, Adhi menanyakan kepada Muhrijan berapa bagian yang akan didapatkan Zulkarnaen untuk penjagaan situs judi online.

Muhrijan pun menawarkan Rp 3 juta per website judi online. Namun, nominal tersebut langsung ditolak oleh Zulkarnaen.

"Muhrijan menjawab hanya bisa menawarkan sebesar itu karena Denden Imadudin meminta bagian sangat tinggi. Kemudian akhirnya Zulkarnaen menyetujui penjagaan website judi online agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo dilakukan kembali," ujar jaksa.

Tak sampai di situ, Zulkarnaen dan Adhi bertemu dengan Muhrijan di salah satu kafe wilayah Jaksel. Pertemuan tersebut membahas jatah penjagaan situs judi online.

"Sebesar Rp 8 juta per website serta pembagian untuk Adhi sebesar 20 persen, Zulkarnaen sebesar 30 persen dan untuk Budi Arie sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata dia.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved