Berbekal Jeruk, Perempuan Probolinggo Gondol Yamaha NMax Milik Anak Kos

Sepak terjang perempuan di Probolinggo, Jatim, menggelapkan sepeda motor milik anak kos di Desa Pabean, Kecamatan Dringu.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Polsek Probolinggo
PENGGELAPAN - Tampang perempuan asal Probolinggo, Jatim, S (43) pelaku penggelapan sepeda motor anak kos usai ditangkap. Saat menyewa kamar kos, pelaku menggunakan nama samaran yakni Putri Lestari Dewi. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Seorang perempuan berinisial S (43) diamankan Polsek Dringu, setelah menggelapkan sepeda motor milik anak kos di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). 

Penggelapan motor itu terjadi pada Selasa (20/5/2025), di Vila Kos milik Nurul Melawati Jalan Yos Sudarso 2, Desa Pabean, Kecamatan Dringu

Penggelapan bermula saat korban, HNY warga Kabupaten Jember yang tinggal atau kos di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendengar akan ada penghuni baru di kos tersebut. 

Penghuni baru tersebut yakni S, warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo

Namun, saat menyewa kamar kos, pelaku menggunakan nama samaran yakni Putri Lestari Dewi. 

"Pelaku ini menggunakan nama samaran saat sewa kos. Pelaku juga memberikan DP Rp 50 ribu sebagai tanda uang muka," kata Kapolsek Dringu, Iptu Anshori, Kamis (22/5/2025).

Sebelum menggelapkan sepeda motor korban, lanjut Iptu Anshori, pelaku lebih dulu mengetuk pintu kamar korban, untuk memberi jeruk dan meminjam kunci sepeda motor guna membeli makanan siang. 

"Awalnya sempat ragu meminjamkan motornya, tapi korban tetap memberikan kunci sepeda motor Yamaha NMax Nopol P 5863 LK kepada pelaku," ungkapnya.

Setelah ditunggu cukup lama, lanjut Anshori, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor korban. 

Bahkan, korban mendapat informasi dari temannya, jika pelaku juga melakukan hal serupa di lokasi lainnya. 

"Mengetahui ditipu oleh pelaku, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dringu. Berbekal laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas asli pelaku," ujar Anshori.

"Selanjutnya kami melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga berhasil kami amankan di Jalan Raya Desa Pabean, Dringu, Kabupaten Probolinggo. Masih kami periksa untuk mengetahui berapa TKP pelaku beraksi," pungkasnya. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved