Ajarkan Siswa SD Cara Mencegah Bullying, Polres Probolinggo Kota Minta Peran Aktif Guru dan Orangtua

Sebab bullying tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga di luar saat anak lepas dari kegiatan belajar mengajar.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
Polres Probolinggo Kota
LAWAN BULLYING - Anggota Polres Probolinggo Kota melakukan sosialisasi bahaya bullying di SDN 10 Sukabumi, Kota Probolinggo, Selasa (22/7/2025). Dalam sosialisasi tersebut, juga diminta pengawasan lebih dari guru dan orangtua. 


SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Kasus siswa SMA di Garut yang mengakhiri akibat terus menjadi sasaran bullying (perundungan), kembali menyadarkan mengenai pentingnya sosialisasi untuk pencegahan.

Pencegahan praktik bullying terhadap anak di bawah umur di lingkungan sekolah, mulai dilakukan anggota Polres Probolinggo Kota dengan melibatkan guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukabumi 10 Kota Probolinggo, Selasa (22/7/2025).

Beberapa personel memberikan edukasi seputar bullying kepada puluhan murid SDN 10 Sukabumi Kota Probolinggo.

Misalnya menerangkan beberapa langkah pencegahan kasus bullying serta perlindungan kepada korban ataupun hukuman kepada pelaku bullying.

"Pendekatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti-bullying secara menyenangkan dan efektif sejak usia dini kepada para murid. Sosialisasi ini akan rutin dilakukan dengan menggandeng stakeholder terkait," kata Ps Kasubsibankum Polres Probolinggo Kota, Aipda Eko Purwanto.

"Sosialisasi ini sangatlah penting, karena agar anak-anak memahami apa itu bullying dan apa dampaknya terhadap korban dan juga seperti apa tindakan yang akan diterima pelaku Bullying," tambahnya.

Eko mengingatkan pentingnya peran orangtua dan guru dalam melakukan pengawasan dalam pergaulan anak.

Sebab bullying tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga di luar saat anak lepas dari kegiatan belajar mengajar.

"Bullying ini bisa terjadi di mana saja, karena itu peran orangtua dan guru menjadi penting untuk mengawasi pergaulan anak. Orangtua mengawasi di rumah dan guru mengawasi di sekolah," beber Eko.

Begitu juga dengan media sosial, yang juga bisa menjadi penyebab dari tindakan perundungan sesama anak. Bahkan juga bisa jadi penyebab terjadinya tindak pidana kejahatan.

"Penggunaan media sosial berlebihan dapat berpengaruh negatif. Seperti bullying, pornografi, hoaks dan lainnya. Bullying mau pun perundungan mengakibatkan kekerasan fisik, verbal hingga kekerasan seksual inilah yang harus kita antisipasi," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved