Berawal dari Cekcok, Pedagang Pentol di Jombang Ketahuan Setubuhi Adiknya Selama 6 Tahun
Pemuda asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jatim, diamankan polisi karena dilaporkan selama 6 tahun menyetubuhi adiknya sendiri.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pemuda asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), berinisial AA (23) diamankan polisi.
Pasalnya, disebutkan selama 6 tahun terakhir, AA dilaporkan menyetubuhi adiknya sendiri.
Pemuda yang berprofesi sebagai pedagang pentol ini, akhirnya harus menginap di hotel prodeo akibat kelakuan tidak terpujinya.
AA ditangkap polisi pada Minggu (18/5/2025) lalu.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat konferensi pers di Mapolres Jombang mengatakan posisi AA dan adiknya ini satu ibu namun beda ayah, Kamis (22/5/2025).
Aksi AA ini juga di luar nalar, sebab ia melakukan perbuatannya itu di rumah induk milik ibu kandungnya sendiri, saat sang ibu tidak berada di rumah.
Terungkapnya kelakukan AA, bermula saat dia dan korban yang usianya masih 19 tahun ini terlibat perseteruan pada minggu lalu.
Waktu itu, korban bersama ibunya bermaksud mengambil sepeda motor milik mereka yang memang digunakan sehari-hari oleh pelaku.
Korban beserta ibunya pun mendatangi rumah kos pelaku. Namun, niat baik ingin mengambil motor itu malah disambut amarah oleh pelaku. Bahkan pelaku sampai memukul korban di hadapan ibu korban.
Korban yang merasa mendapatkan perlakuan kekerasan, langsung melapor ke Mapolsek Mojoagung.
Tak lama, korban dan pelaku pun dipanggil ke Mapolsek Mojoagung untuk diminta keterangan.
Namun, laporan itu menjadi akhir bagi pelaku AA, pasalnya dalam pengambilan keterangan itu korban pun mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.
"Karena sempat cekcok, keduanya lalu diamankan ke pihak polisi. Barulah saat diinterogasi polisi, perbuatan pelaku terungkap," ucap AKP Margono.
Kemudian, pihak kepolisian menggali informasi lebih lanjut. Dalam keterangannya, korban sendirian mengaku sudah disetubuhi kakaknya itu sejak tahun 2018 lalu.
"Dari pengakuan korban, sudah tidak terhingga berapa kali pelaku melakukan hal itu. Karena, perbuatan itu sudah dilakukan oleh pelaku saat korban baru berusia 12 tahun atau kelas 5 SD," ungkapnya.
Dukungan Koreo Badut Ultras Smatag Madness Antarkan Smatag Menang atas Smamio di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Hadir Pelantikan Pengurus GP Ansor Ranting Tambaksumur Waru, Gus Safril Berikan Pesan Penting |
![]() |
---|
Jumlah PMI Asal Jombang Terus Meningkat, Peluang Bekerja di Kawasan Asia-Pasifik Tetap Dominan |
![]() |
---|
Kebiasaan Jorok Hasilkan Tumpukan Sampah di Belakang PUPR Jombang, Bau Menyengat Ganggu Pengendara |
![]() |
---|
Trik WhatsApp 2025: Cara Login WA Jika Kode Verifikasi Tidak Masuk, Dijamin Resmi dan Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.