Kebiasaan Jorok Hasilkan Tumpukan Sampah di Belakang PUPR Jombang, Bau Menyengat Ganggu Pengendara

Lokasi pembuangan ilegal itu berada persis di belakang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/anggit Puji Widodo
GUNUNGAN SAMPAH - Tumpukan sampah di belakang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang terlihat, Kamis (18/9/2025). DLH sebut permasalahan kembali muncul akibat kebiasaan warga. 


SURYA.CO.ID, JOMBANG - Kebiasaan membuang sampah sembarangan masih menjadi salah satu permasalahan kebersihan.

Di Jombang tidak berbeda, di mana Jalan Prabu Siliwangi yang menghubungkan dua kecamatan terlihat jorok akibat sampah bertebaran merusak pemandangan.

Jalan penuh ceceran sampah itu terlihat di antara Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang dengan Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto.

Lokasi pembuangan ilegal itu berada persis di belakang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang.

Kondisi ini membuat resah warga sekitar dan para pengendara yang setiap hari melintas. Aroma menyengat kerap tercium dari gundukan sampah, bahkan sebagian berceceran hingga ke badan jalan.

Kevin, salah seorang pengguna jalan mengaku masalah tersebut sudah berlangsung cukup lama dan berulang.

“Biasanya dibersihkan, tetapi tidak lama menumpuk lagi. Kalau siang hari baunya makin menyengat. Kadang juga sampai ke jalan, bisa membahayakan pengendara,” kata Kevin, Kamis (18/9/2025).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, Amin Kurniawan membenarkan pihaknya rutin menurunkan tim untuk membersihkan sampah di lokasi tersebut. Namun,kebiasaan warga yang membuang sampah sembarangan membuat permasalahan kembali muncul.

“Kami sudah lakukan pembersihan berkala. Bahkan sempat menugaskan petugas untuk berjaga. Waktu itu memang kondisinya terkendali, tetapi setelah petugas ditarik sampah kembali menumpuk,” kata Amin.

Amin menegaskan, masalah ini bukan disebabkan ketiadaan fasilitas. Pasalnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jelakombo hanya berjarak sekitar 750 meter dari lokasi. “Sarana ada, hanya kesadaran masyarakat yang masih rendah,” tegasnya.

Upaya persuasif berupa pemasangan rambu larangan juga sudah dilakukan, namun rambu tersebut justru dirusak pihak tidak bertanggung jawab. DLH berencana memasangnya kembali dalam waktu dekat.

“Kami imbau warga lebih disiplin membuang sampah pada tempatnya. Kalau ada yang melihat langsung orang buang sembarangan, silakan lapor agar bisa kami tindak sesuai aturan,” pungkas Amin. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved