Berita Viral

Rekam Jejak Irjen Muhammad Iqbal yang Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Heboh Dinilai Menyalahi UU

Berikut rekam jejak Irjen Muhmmad Iqbal yang baru saja dilantik menjadi Sekjen DPD RI, jadi sorotan karena dinilai menyalahi undang-undang.

Kolase Kompas TV dan Kompas.com
SEKJEN DPD - (kiri) Irjen Muhammad Iqbal saat dilantik jadi Sekjen DPD RI. Simak rekam jejaknya. 

Kemudian, ia ditunjuk menjadi Kapolda NTB pada tahun 2020.

Pada tahun 2021, Irjen Mohammad Iqbal kemudian mengemban jabatan sebagai Kapolda Riau.

Sepanjang kariernya sebagai anggota Polri, Irjen Iqbal memiliki rekam jejak yang cukup cemerlang.

Saat menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya, ia turut serta dalam menangani kasus Bom Sarinah tahun 2016.

Kala itu, Iqbal sebagai Kabid Humas Polda Metro menyampaikan informasi terkini kepada para wartawan terkait dengan kasus bom bunuh diri yang sempat menggemparkan masyarakat tanah air, khususnya warga DKI Jakarta.

Dinilai Menyalahi Undang-undang

Pelantikan seorang polisi aktif, Irjen Muhammad Iqbal, menjadi Sekretaris Jenderal DPD RI dinilai menyalahi peraturan undang-undang.

“Jadi hakikatnya, polisi aktif dilarang menduduki jabatan di luar kepolisian,” kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, kepada Kompas.com, Senin (19/5/2025).

Dia menguraikan pelantikan Irjen Iqbal menjadi Sekjen DPD RI menyalahi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR-DPR-DPD-DPRD atau UU MD3.

Lucius menjelaskan bahwa hanya PNS yang bisa menjadi Sekjen, namun kini ternyata polisi aktif yang menjadi Sekjen DPD RI.

“Benar-benar bikin kaget. Sekretaris Jenderal DPD diemban oleh seorang Irjen Polisi. Entah DPD dapat inspirasi dari mana,” ujarnya.

Menurutnya, pihak yang bersalah atas penunjukan polisi aktif sebagai Sekjen DPD RI adlah DPD itu sendiri. Soalnya, DPD lah yang mengusulkan calon sekjen DPD.

Selanjutnya, presiden memilih dan memutuskan berdasarkan nama yang dusulkan Pimpinan DPD.

“Lalu masalah yang paling penting adalah terkait dengan etika,” ujarnya.

Etika yang disorot Lucius adalah berkaitan dengan pertanggungjawaban sekjen, apakah ke kepolisian atau ke Pimpinan DPD.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved