Berita Viral

Roy Suryo Bongkar Awal Mula Kasus Ijazah Jokowi, Gegara Candaan IPK Dibawah 2,0 Bisa Lulus dari UGM

Roy Suryo Bongkar Awal Mula Kasus Ijazah Jokowi, Gegara Candaan IPK Dibawah 2,0 Bisa Lulus dari UGM

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR - Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan pelaporan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya. Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri menyebut langkah-langkah jika ijazah Jokowi nantinya terbukti palsu. Hal ini menurut keterangannya Senin (19/5/202) 

SURYA.CO.ID - Sebuah candaan ringan yang dilontarkan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 2013 ternyata menjadi pemicu panasnya dugaan ijazah palsu yang ramai dibicarakan publik. 

Candaan itu muncul dalam sebuah acara bersama Mahfud MD, ketika Jokowi menyebut dirinya lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0. 

Sebagian orang, tertawa mendengar pengakuan Jokowi yang dimaksudkan untuk lelucon itu. Namun, ternyata hal ini membuat Pakar telematika Roy Suryo, curiga. 

Sejak saat itulah menurut Roy Suryo, polemik kasus ijazah Jokowi bermunculan  

"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi." 

"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).

Baca juga: Sosok Andi Pramaria, Teman Satu Angkatan Jokowi di UGM, Tunjukkan Ijazah Asli dan Beber Fakta Baru

Tak butuh waktu lama, pernyataan Jokowi itu menyebar dan menjadi bahan kajian banyak pihak. 

Salah satunya, pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, yang mulai menelusuri rekam jejak akademik sang presiden. 

Dugaan itu lalu berkembang menjadi gugatan hukum oleh Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada 2022 dan 2023. 

Namun, mereka justru berujung dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian. 

Roy Suryo mengatakan setelah gugatan tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta merilis fotokopi ijazah Jokowi

Hanya saja, hal tersebut justru semakin membuat publik bertanya-tanya tentang keabsahan ijazah dan lulusnya Jokowi dari UGM. 

"Inilah yang malah memacu (penelusuran ijazah Jokowi). Ketika, kemudian orang baru melihat penampilan ijazah fotokopi itu kemudian banyak analisis soal itu dan hingga soal skripsi," katanya. 

Puncaknya adalah ketika ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, datang ke UGM dan meneliti skripsi Jokowi

Dari penelitiannya itu, kata Roy, Rismon menemukan berbagai kejanggalan tentang skripsi Jokowi. Bahkan, Rismon berani mengeklaim bahwa skripsi Jokowi palsu. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved