Berita Viral

Roy Suryo Bongkar Awal Mula Kasus Ijazah Jokowi, Gegara Candaan IPK Dibawah 2,0 Bisa Lulus dari UGM

Roy Suryo Bongkar Awal Mula Kasus Ijazah Jokowi, Gegara Candaan IPK Dibawah 2,0 Bisa Lulus dari UGM

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR - Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan pelaporan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya. Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri menyebut langkah-langkah jika ijazah Jokowi nantinya terbukti palsu. Hal ini menurut keterangannya Senin (19/5/202) 

"Dia (Rismon) datang ke UGM lalu melakukan penelitian terhadap skripsinya (Jokowi) karena yang bisa dilihat skripsinya bukan ijazahnya." 

"Dan dia mengatakan banyak kejanggalan di skripsinya dan dia mengatakan bahwa skripsinya palsu," tuturnya. 

Seperti Rismon, Roy dan beberapa pihak lantas juga mendatangi UGM untuk melihat skripsi Jokowi

Ternyata, temuan Roy serupa dengan Rismon, yaitu skripsi Jokowi memiliki banyak kejanggalan. 

"Banyak sekali kesalahan di situ (skripsi Jokowi), termasuk nggak ada lembar pengujian, lembar pengesahan, tanda tangan dosen pembimbingnya juga diragukan." 

"Bahkan, diragukan langsung oleh putrinya sendiri bahwa tanda tangan Profesor Achmad Soemitro yang ada di situ bukan tanda tangan almarhum ayahnya karena ejaannya juga salah," katanya. 

Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya Belum Naik Penyidikan

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih belum menaikkan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. 

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan penyelidik telah mengambil keterangan saksi untuk mengumpulkan dan memastikan peristiwa yang dilaporkan. 

Ia menyampaikan sudah ada 24 saksi yang diperiksa sejauh ini. 

"Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya, dikutip Sabtu (17/5/2025). 

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan peluang pelapor diperiksa kembali sangat dimungkinkan. 

Menurutnya, pemanggilan pelapor sesuai dengan pertimbangan dari penyelidik. 

"Penyelidik yang akan mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan," ucap Ade Ary. 

Kepolisian memastikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Joko Widodo masih dalam tahap penyelidikan. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved