64 Kelompok Ternak Jombang Dapat Bantuan Rp 4,5 Miliar, Inspektorat Awasi Potensi Penyalahgunaan

Dari aspirasi tersebut, kemudian difasilitasi dalam bentuk program pembinaan dan pemberian hibah.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
BANTUAN HIBAH PETERNAK - Peternakan sapi perah di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Sebanyak 64 kelompok ternak menerima dana hibah dari Pemkab senilai Rp 4,5 miliar. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Sebanyak 64 kelompok ternak di Kabupaten Jombang akan mendapatkan dana hibah dari Pemkab Jombang melalui Dinas Peternakan senilai total Rp 4.578.000.000 atau Rp 4,5 miliar lebih.

Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ini secara resmi ditandatangani oleh Bupati Jombang, Warsubi, pada 24 Maret 2025 lalu.

Menurut Plh Kepala Dinas Peternakan Jombang, M Sholeh, bantuan ini merupakan bentuk realisasi usulan aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), khususnya melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

Dari aspirasi tersebut, kemudian difasilitasi dalam bentuk program pembinaan dan pemberian hibah.

"Bantuan ini diberikan, tujuannya untuk memperkuat ekonomi masyarakat lewat sektor peternakan sekaligus mendukung ketahanan pangan di daerah," kata Sholeh saat dihubungi, Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, pihaknya menjabarkan bahwa setiap kelompok ternak akan menerima bantuan dalam bentuk dana tunai dengan nominal bervariasi. Mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 200 juga, tergantung pada kebutuhan yang diajukan.

Hingga pertengahan Mei 2025, untuk proses pencairan dana hibah sudah mencapai 90 persen. Sholeh menegaskan jika bantuan ini diharapkan bisa digunakan secara bertanggung jawab.

"Pemberian dana ini kami harapkan bisa dimanfaatkan untuk pengembangan usaha ternak. Bukan untuk keperluan lainnya. Jadi peternak bisa profesional dalam mengelola bantuan ini," tegasnya.

Dalam pembinaan teknis, Dinas Peternakan bekerjasama dengan Inspektorat daerah guna melakukan pendampingan dan pembinaan teknis kepada para kelompok ternak.

Menggandeng Inspektorat ini juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana, termasuk menjual ternak hibah untuk alasan ekonomi.

"Ada komitmen tertulis yang sudah direkap. Jadi jika nantinya ada penyelewengan, kelompok ternak akan diminta bertanggung jawab penuh pada bantuan yang sudah diterima," ungkapnya.

Dengan bantuan hibah ini, peternak diharapkan mampu mendorong sektor peternakan rakyat. Terutama meningkatkan ketersediaan daging, susu serta produk hasil terbaik lainnya.

"Kami punya optimisme, peternak akan tumbuh secara mandiri dan punya daya saing. Ini juga bagian dari langkah pemkab untuk menumbuhkan ekonomi berbasis potensi lokal," pungkasnya.  *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved