Berita Surabaya

Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa

Adanya larangan menggelar wisuda untuk jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur, tampaknya dipatuhi oleh SMAN 2 Surabaya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Instagram
PERPISAHAN - Siswa kelas 12 SMA Negeri 2 Surabaya gelar acara pelepasan secara sederhana, Senin (5/5/2025) 

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan, pelaksanaan wisuda bukan tradisi sekolah. Khususnya SMA/SMK yang menjadi kewenangan pemprov. 

“Kan sudah pernah disampaikan oleh Bu Gubernur, istilah wisuda itu hanya di perguruan tinggi, di sekolah menengah khususnya atau di sekolah-sekolah pada umumnya kan tidak ada wisuda,” kata Aries saat diwawancarai di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (16/5/2025). 

Aries mengatakan, di sekolah yang ada setelah penamatan menerima ijazah dan surat keterangan kelulusan. Jadi tidak ada istilah wisuda. 

Karena itu, ia mewanti-wanti kepada kepala sekolah jangan sampai ada wisuda yang membebani wali murid.

Termasuk juga berdampak pada murid karena secara psikologis merasa sudah diwisuda sehingga tidak perlu lagi untuk melanjutkan pendidikan. 

Sementara untuk sekolah swasta, mantan PJ Walikota Batu itu mengaku tidak bisa memberikan kewajiban namun hanya memberi imbauan karena memiliki kewenangan sendiri.

Sedangkan, sekolah negeri wajib menghilangkan wisuda karena dalam pengelolaan langsung pemerintah. 

Untuk itu, ia menegaskan ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada kepala sekolah yang tetap melaksanakan wisuda.

“Sanksinya ya berhenti, kita nonaktifkan sebagai kepala sekolah karena itu konsekuensi,” pungkasnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved