Berita Surabaya

Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa

Adanya larangan menggelar wisuda untuk jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur, tampaknya dipatuhi oleh SMAN 2 Surabaya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Instagram
PERPISAHAN - Siswa kelas 12 SMA Negeri 2 Surabaya gelar acara pelepasan secara sederhana, Senin (5/5/2025) 

Oleh karenanya, didirikan monumen atau batu prasasti perjuangan TRIP di halaman gedung sekolah, untuk mengenang jasa mereka.

Setelah kemerdekaan, sekolah ini diambil alih dan dikelola oleh pemerintah RI sebagai sekolah pemerintah.

HBS dijadikan 2 sekolah, yaitu SMA I.A (Jurusan Sosial) yang kemudian menjadi SMA Negeri 1 Surabaya, dan SMA II.B (Jurusan IPA) yang kemudian menjadi SMA Negeri 2 Surabaya. 

Perubahan ini ditandai dengan penyerahan dari direktur HBS, BJ Pieters kepada Bapak Marah Kamin, SP sebagai Kepala SMA Negeri 2 Surabaya yang pertama.

Hal itu terjadi pada tanggal 1 Agustus 1950, sehingga tanggal tersebut dinyatakan sebagai hari kelahiran SMA Negeri 2 Surabaya. 

Dalam perjalanan berikutnya sekolah ini berkembang lagi menjadi 4 sekolah, yaitu; SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 9, sehingga sampai sekarang lebih dikenal sebagai Sekolah Komplek Wijayakusuma Surabaya.

Setelah berubah dari HBS menjadi SMA Negeri 2 Surabaya, sekolah ini juga melahirkan banyak lulusan yang berprestasi dan menjadi tokoh-tokoh nasional di berbagai bidang.

Di antaranya Tri Sutrisno, Wakil Presiden RI; Wardiman Djoyonegoro, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan); dan Tarmizi Taher, Menteri Agama.

Kemudian, ada pula musisi ternama, seperti Dewa Budjana (Gigi), Piyu (Padi), Ari (Padi), Ahmad Dhani (Dewa 19), Maia Estianti, Ari Lassso, Ita Purnama Sari, Astrid, dan masih banyak lagi.

Sejak tahun pelajaran 2008/2009, SMA Negeri 2 Surabaya dipercaya oleh pemerintah pusat menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), program pemerintah dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Karena itulah berbagai upaya peningkatan kualitas terus dilakukan untuk mewujudkan SMA Negeri 2 Surabaya sebagai sekolah unggul yang  menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di tingkat internasional sebagaimana tertuang dalam Visi Misi Sekolah.

Setelah pemerintah menghapus RSBI, SMA Negeri 2 Surabaya ditunjuk menjadi sekolah Rujukan yang kemudiam melaksanakan Sistem Kredit Semester (SKS) sejak tahun ajaran 2018/2019.

Larangan Wisuda SMA/SMK Negeri 

Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah melarang digelarnya prosesi wisuda untuk seluruh sekolah SMA/SMK negeri di Jawa Timur.

Larangan itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved