PWI Bersatu Lagi, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025

PWI Bersatu Lagi, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Istimewa
KESEPAKATAN JAKARTA - Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat (16/5/2025) tengah malam, di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan. 

SURYA.CO.ID – Konflik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan titik terang.

Dua kubu yang sempat berseteru sepakat untuk mengakhiri konflik lewat Kongres Persatuan.

Kongres akan digelar di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan antara Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, Jumat malam, 16 Mei 2025.

Diketahui, Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI pada Kongres di Bandung, 27 September 2023.

Namun, awal 2024 terjadi konflik internal. Akibatnya, digelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Agustus 2024 yang menetapkan Zulmansyah sebagai ketua umum secara aklamasi.

Sejak saat itu, PWI terbelah dua.

Berbagai usaha mediasi dilakukan untuk mendamaikan kedua pihak.

Kesepakatan itu dicapai melalui negosiasi maraton di Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam.

Kesepakatan tersebut dimediasi oleh Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers.

Melalui negosiasi yang alot, dalam semangat persahabatan dan rekonsiliasi, Hendry dan Zulmansyah menuangkan poin-poin kesepakatan dalam dokumen bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.

“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” kata Hendry.

“Ini semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun. PWI dengan anggota 30.000, tersebar di 39 provinsi, dan memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000 ingin terus berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dan program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota dapat kembali berjalan baik.”

“Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah.” komentar Zulmansyah.

Proses negosiasi

Negosiasi antara Hendry dan Zulmansyah berlangsung selama sekitar empat jam.

Pertemuan ini dimediasi oleh Dahlan Dahi yang duduk di tengah mereka.

Negosiasi berjalan alot. Beberapa poin menimbulkan debat panas. Namun, suasana tetap hangat dan kadang diselingi tawa.

“Bang Hendry dan Bang Zul punya prinsip masing-masing. Tapi mereka punya jiwa besar dan tanggung jawab untuk PWI dan pers Indonesia,” kata Dahlan.

Sebelum pertemuan langsung, mereka sudah berdiskusi lewat telepon. Dahlan juga meminta pendapat dari tokoh-tokoh senior PWI.

Akhirnya, satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta ditandatangani menjelang tengah malam.

Penandatanganan disertai jabatan tangan dan tawa lepas.

Dokumen dibuat tiga rangkap, di atas kertas bermaterai, dan ditandatangani oleh Hendry, Zulmansyah, dan Dahlan.

Isi dokumen menegaskan bahwa kesepakatan dibuat dengan ketulusan, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab sebagai anggota PWI dan warga bangsa.

Kedua pihak sepakat, konflik PWI harus segera diselesaikan lewat rekonsiliasi.

“Proses rekonsiliasi ini dilakukan dengan semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, dan melupakan perbedaan masa lalu. Fokus ke masa depan,” tertulis dalam dokumen.

Kesepakatan juga menyebut, Kongres Persatuan akan digelar paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.

Untuk itu, panitia bersama akan dibentuk. Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) akan diisi oleh nama-nama dari kedua pihak.

OC akan berisi tujuh orang yaitu ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat anggota.

SC akan terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, dan masing-masing dua orang untuk bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.

Hendry dan Zulmansyah juga menyepakati hal penting terkait pencalonan ketua umum.

“Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” demikian tertuang dalam Kesepakatan Jakarta.

Keduanya juga sepakat menyelesaikan topik-topik yang belum dibahas secepatnya sebelum kongres digelar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved