Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Saksi Ijazah Karyawan Ditahan Jan Hwa Diana akan Dimintai Keterangan, Cak Ji Minta Dituntaskan
Polda Jatim akan meminta keterangan sejumlah karyawan sebagai saksi pelapor, Rabu (14/5/2025) dalam kasus penahanan ijazah oleh Jan Hwa Diana
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
Dengan dalih jaminan saat melanggar atau keluar, namun Cak Ji tidak ingin penahanan ijazah dikomersilkan. Nebus dulu baru bayar. Tidak boleh.
Setelah sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus pengerusakan dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Diana kembali harus menelan pil pahit.
Polisi juga sudah menaikan status kasus penahanan ijazah yang dilaporkan sejumlah mantan karyawannya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasus penahanan ijazah tersebut ditangani penyidik Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut kasus penahanan ijazah sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Abraham memastikan, dua kasus yang menjerat Diana, yakni pengerusakan mobil dan penahanan ijazah tetap diproses.
"Proses penyidikan kasus dugaan penahanan ijazah tetap berjalan," kata Abraham.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Jan Hwa Diana
Polda Jatim
Armuji
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji
Kota Surabaya
Surabaya
kasus penahanan ijazah karyawan di Surabaya
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.