Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Saksi Ijazah Karyawan Ditahan Jan Hwa Diana akan Dimintai Keterangan, Cak Ji Minta Dituntaskan

Polda Jatim akan meminta keterangan sejumlah karyawan sebagai saksi pelapor, Rabu (14/5/2025) dalam kasus penahanan ijazah oleh Jan Hwa Diana

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Habibur Rohman
KASUS PENAHANAN IJAZAH - Jan Hwa Diana dan suami saat didatangi Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer yang didampingi Wawali Surabaya Armuji di UD Sentoso Seal di Margomulyo Surabaya, Kamis (17/4/2025). Kasus penahanan ijazah puluhan karyawan oleh Jan Hwa Diana menapaki babak baru 

Dengan dalih jaminan saat melanggar atau keluar, namun Cak Ji tidak ingin penahanan ijazah dikomersilkan. Nebus dulu baru bayar. Tidak boleh.

Setelah sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus pengerusakan dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Diana kembali harus menelan pil pahit.

Polisi juga sudah menaikan status kasus penahanan ijazah yang dilaporkan sejumlah mantan karyawannya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus penahanan ijazah tersebut ditangani penyidik Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut kasus penahanan ijazah sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Abraham memastikan, dua kasus yang menjerat Diana, yakni pengerusakan mobil dan penahanan ijazah tetap diproses.

"Proses penyidikan kasus dugaan penahanan ijazah tetap berjalan," kata Abraham.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved