Berita Viral
Akhir Nasib Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo dan Jokowi Ciuman, Tak Jadi Ditahan Usai Minta Maaf
Beginilah akhir nasib mahasiswi ITB berinisial SSS yang membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) berciuman.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah akhir nasib mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) berciuman.
SSS akhirnya tak jadi ditahan, dan kini telah membuat permintaan maaf.
Permintaan maaf yang disampaikan melalui kuasa hukumnya ini ditujukan kepada Presiden Prabowo dan Jokowi.
"Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Prabowo dan juga bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan," kata Kuasa Hukum SSS, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, Minggu (11/5/2025) malam, melansir dari Kompas TV.
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Prabowo dan Jokowi, serta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan SSS.
"Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden bapak Prabowo Subianto, dan mantan presiden kepada bapak Joko Widodo," ungkapnya.
"Dan sekaligus yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri RI yang sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penagangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan juga surat dari kampusnya," imbuhnya.
Ia mengungkapkan terhadap kliennya akan dilakukan pembinaan oleh orang tua yang bersangkutan.
Pihaknya berharap pembinaan juga dapat dilakukan oleh ITB selaku kampus dari SSS.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswi ITB berinisial SSS yang ditangkap gegara mengunggah meme Presiden Prabowo dan mantan Presiden Jokowi ditahan pada Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Nasib Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo dan Jokowi Ciuman Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Setelah ditangkap di tempat indekosnya, Jatinangor, Sumedang Jawa Barat pada Selasa (6/5/2025), SSS akhirnya ditetapkan tersangka.
Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ini juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Hal ini diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).
"Sudah (mahasiswi ITB menjadi tersangka)" tegas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
berita viral
mahasiswi ITB
Meme Prabowo dan Jokowi Ciuman
Prabowo Subianto
Jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.