Berita Viral
2 Kebijakan Wali Kota Surabaya Cak Eri yang Mirip Gebrakan Dedi Mulyadi, Tegas 'Haramkan' Study Tour
Sejumlah kebijakan yang diambil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ternyata mirip dengan gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Karenanya, apabila larangan ini dilanggar maka Pemkot tak segan memberikan sanksi kepada guru maupun kepala sekolah negeri.
"Kalau sampai ada, saya tegur kepala sekolahnya, saya beri sanksi [untuk] gurunya. Itu kalau ada di sekolah negeri," katanya.
Beda halnya apabila sekolah akan menggelar wisuda atau wisata dengan menggunakan anggaran di luar iuran wali murid, misalnya donasi dari pihak tertentu. Menurut Wali Kota, hal itu bisa dilakukan.
Lantas bagaimana dengan sekolah-sekolah swasta? Wali Kota Eri mengatakan larangan ini masih berupa imbauan. Mengingat, lembaga swasta berada di luar kewenangan Pemkot. "Kalau di sekolah swasta, lebih bersifat imbauan. Sebab, swasta di luar kewenangan saya (Pemkot)," tandasnya.
"Wisuda sekolah memang jadi salah satu momen yang menggemberikan atau bahkan dinanti oleh anak-anak kita. Tapi, sejatinya esensi dari sebuah pendidikan bukan soal euforia kelulusan tiap akhir tahun pelajaran. Yang paling penting adalah bagaimana anak-anak kita tumbuh dengan karakter terbaik di tengah lingkungannya," ujar Wali Kota Eri.
Larangan sekolah untuk menggelar wisuda dan wisata menjadi diskusi masyarakat setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan larangan kegiatan wisuda atau perpisahan di tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA atau sederajat. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor: 42/PK.03.04/KESRA yang disebarkan ke seluruh satuan pendidikan yang ada di Jabar yang dikeluarkan 30 April 2025.
Dalam SE itu disebutkan seluruh sekolah PAUD, SD, SMP, SMA/SMK diminta tidak menyelenggarakan wisuda/perpisahan dan kegiatan yang bersifat seremonial dengan biaya tinggi. Namun, Pemprov Jabar memperbolehkan sekolah untuk menyelenggarakam wisuda/perpisahan apabila tidak menimbulkan beban biaya kepada orang tua/wali siswa.
Hal ini mendapatkan dukungan dari Ombudsman. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, mengakui, penyelenggaraan wisuda yang mengharuskan orang tua siswa mengeluarkan biaya berpotensi maladministrasi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga tegas melarang sekolah-sekolah di melakukan study tour.
Dedi Mulyadi menjelaskan alasan utama di balik larangan studi tur siswa sekolah adalah agar tidak membebankan biaya pada orangtua siswa.
“Saya tegaskan kembali ya, yang kami larang itu adalah kegiatan-kegiatan studi tur, kunjungan ilmiah, study industry, kunjungan industri, apapun namanya, yang di dalamnya melakukan pembebanan kepada orang tua siswa,” tegasnya melalui video di Instagram pribadinya.
Menurutnya, biaya studi tur yang sering kali dibebankan sepenuhnya kepada orang tua siswa membuat banyak keluarga terpaksa berutang.
“Banyak orang tua siswa yang tidak dalam posisi punya kemampuan keuangan harus ngutang ke sana kemari, yang berakibat pada beban ekonomi hidupnya semakin berat,” tambahnya.
Selain itu, faktor keselamatan siswa juga menjadi perhatian utama.
Dedi Mulyadi terus mengingatkan peristiwa tragis kecelakaan bus yang menimpa siswa SMK di Depok saat melakukan studi tur, yang mengakibatkan 11 siswa kehilangan nyawa.
berita viral
Surabaya
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
Dedi Mulyadi
larangan study tour
Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
gebrakan Dedi Mulyadi
Rekam Jejak Jaja Mihardja 'Apaan Tuh' yang Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Manajer Farel Prayoga Ungkap Kondisi Sang Penyanyi Cilik, Sempat Pusing Bayar Kredit Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.