Berita Viral

Ingat Pak Rasul, Guru Honorer Dipecat Diduga Potret Penerima BSPS? Khawatir usai Dapat Surat Disdik

Ingat Rasulullah, guru honorer yang dipecat usai diduga memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.com/ Nur Khalis
GURU HONORER DIPECAT - Rasulullah, guru honorer SDN Torjek II, Sumenep, saat mengajar siswanya (kanan) Rasul saat bekerja sebagai tukang di kampungnya, Sumenep, Jawa Timur (kiri) 

SURYA.CO.ID - Ingat Rasulullah, guru honorer yang dipecat usai diduga memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)?

Pak Rasul khawatir ketika mendapat surat panggilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (14/5/2025) mendatang.

Sebab, takut surat pemanggilan itu palsu.

"Mohon maaf Pak. Saya dapat surat panggilan dari Disdik Sumenep, dan saya mohon penjelasannya apakah ini asli atau palsu?" tanya Rasul, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Melalui surat dengan nomor: 800.1.6/1550/101.5/2025, Rasul dan seorang honorer lainnya diminta untuk datang.

"Itu kan tertera juga nama saya dengan Pak Modo. Jadi menurut saya untuk tiga orang Pak," ungkapnya.

Dalam surat pemanggilan tersebut, Disdik Sumenep bermaksud meminta klarifikasi dari Rasul terkait pemecatannya yang diduga karena mengambil foto rumah penerima BSPS dan ikut mengantar sidak kasus korupsi BSPS beberapa waktu lalu.

"Ada keterangan, tempatnya di Ruang Pembinaan Bidang Ketenagaan Disdik Sumenep," imbuh dia.

Rasul mengaku, pemanggilan ini perdana sejak menjadi tenaga honorer pada 2020 lalu.

"Sejak pertama kali mengajar, tidak pernah (dipanggil) ke Disdik Pak," terang dia.

Baca juga: Gebrakan Pramono Anung Hadapi Siswa Nakal Beda dari Dedi Mulyadi, Pilih Pendekatan Edukatif

Saat memenuhi panggilan Disdik Sumenep, Rasul berharap bisa menjelaskan pemecatan dirinya sebagai guru honorer secara lebih jelas.

"Lebih baik agar lebih jelas Kadisdik mendengar penjelasan saya, Pak, dan di sana nanti akan saya jelaskan dengan apa yang dia tanyakan kepada saya," tutur dia.

Sebelumnya, Pak Rasul tiba-tiba dipecat dari tempatnya mengajar di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

Padahal, guru honorer tersebut sudah mengabdi selama lima tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Namun, pada 3 Maret 2025, dia dikeluarkan dari sekolah secara sepihak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved