Berita Viral

Sosok Ono Surono yang Wanti-wanti Dedi Mulyadi jika Nekat Resmikan Vasektomi Syarat Penerima Bansos

Inilah sosok Ono Surono, yang mewanti-wanti Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, jika memberlakukan kebijakan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com Faqih Roman Syafei/Dok. Dedi Mulyadi
VASEKTOMI SYARAT BANSOS - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono (kiri) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi tempat pembinaan siswa bermasalah di barak militer di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (5/5/2025) pagi (kanan) 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Ono Surono, yang mewanti-wanti Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, jika memberlakukan kebijakan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos). 

Diketahui, Dedi Mulyadi mewacanakan vasektomi atau steril bagi laki-laki dewasa karena melihat banyak keluarga tidak mampu atau kategori miskin memiliki anak dengan jumlah banyak.

Kader Partai Gerindra ini tidak ingin, bantuan dari pemerintah atau Pemda hanya diberikan kepada keluarga yang sama dan waktu yang lama.

"Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan Keluarga Berencana."

"Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata dia seperti dikutip Kompas TV.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono menyebut, Dedi Mulyadi bisa terancam dicopot dari jabatan gara-gara wacana kebijakannya yang menimbulkan banyak pro kontra.

"Jawa Barat mengguncang Indonesia bahkan mengguncang dunia dengan seorang gubernurnya," kata Ono, dikutip SURYA.CO.ID dari program Hotroom Metro TV, Sabtu (10/5/2025).

"Gubernur Jawa Barat gubernur aing itu adalah gubernur konten yah sesuai yang disampaikan Gubernur Kaltim," sambungnya.

Ono menegaskan, wacana penerapan Vasektomi sebagai penerima bansos belum dibicarakan secara resmi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ada tiga alasan vasektomi tidak bisa dijadikan syarat penerima bansos.

Pertama, berdasar Undang-Undang yang berkaitan dengan keluarga berencana (KB) tidak boleh dipaksa.

"Sangat jelas bahwa pelayanan kontrasepsi secara paksa kepada siapapun dalam bentuk apapun bertentangan dengan hak asasi manusia dan pelakunya akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ono.

Jika KB dijadikan sebagai syarat penerima bansos, maka Ono berpendapat bahwa itu merupakan bentuk pemaksaan.

Baca juga: Santai Meski Dilaporkan Adhel Setiawan ke Komnas HAM soal Barak Militer, Ini Tanggapan Dedi Mulyadi

"Kalau KB dikaitkan dengan bansos maka ini bentuk pemaksaan yang dilarang Undang-Undang," katanya.

Kedua, dari segi agamapun menurut Ono Vasektomi merupakan cara yang dilarang, terutama dalam Islam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved