Berita Viral

Sosok Oknum Guru PNS Diduga Bolos 3 Tahun tapi Tetap Digaji, Tugas di Sini, Begini Nasibnya

Oknum guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diduga membolos hampir 3 tahun. Ini sosoknya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
META AI
GURU PNS BOLOS - Ilustrasi guru 

SURYA.CO.ID - RHP, oknum guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diduga membolos dan lalai menjalankan tugas hampir 3 tahun.

Guru olahraga di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Parangbatu 1, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban ini tak pernah masuk dan mengajar di tempat tugasnya.

Menariknya, RHP diduga masih menerima gaji dan tunjangan.

Menanggapi kabar tersebut, rekan RHP, Tono, enggan berkomentar.

Dia hanya mengaku tak pernah melihat RHP di ruang guru.

"Kalau di ruang guru mejanya sih ada, tapi kalau orangnya saya belum ketemu, coba tanya ke kepala sekolah saja, Mas, yang lebih tahu," kata Tono, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Kepsek Bungkam

Sementara Kepala Sekolah SD Negeri Parangbatu 1, Tri Kuntari, memilih bungkam terkait permasalahan yang menyangkut guru di lingkungannya.

"Maaf, Mas ya, saya enggak mau, sudah tidak usah," kata Tri Kuntari saat menghadiri kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) di GOR Tenis Indoor Kodim 0811 Tuban, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Sosok Kadisdik Sumenep yang Ungkap Alasan Pak Rasul Guru Honorer Dipecat Usai Potret Penerima BSPS

Sempat Ditegur

Berbeda dengan Tono dan Tri Kuntari, Rudi Priyono yang juga menjadi guru di sekolah tersebut, mengaku pernah menasihati RHP.

"Sudah pernah saya sarankan agar masuk dan tetap mengajar di sekolah, tetapi Beliau memiliki prinsip sendiri, ya tidak bisa memaksakan," kata Rudi Priyono, saat ditemui Kompas.com, Kamis (8/5/2025).

Diproses Disdik

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat, membenarkan terkait oknum guru berinisial RHP yang tidak masuk ke sekolah tempatnya bertugas.

Pihaknya saat ini sedang memproses terkait guru tersebut dan sudah diserahkan prosesnya ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved