Berita Viral

Sosok Komardin yang Gugat Ir Kasmojo Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi ke Pengadilan, Asal Makassar

Inilah sosok IR Komardin yang menggugat Ir Kasmojo, dosen pembimbing skripsi Jokowi saat kuliah di UGM. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/tribun jogja
IKUT DIGUGAT - Ir Kasmojo (kiri), dosen pembimbing skripsi Jokowi yang digugat advokat ke PN Sleman. Tak hanya Kasmojo, rektor UGM, wakil rektor hingga kepala perpustakaan juga digugat. 

Saat dikonformasi, Sekretaris UGM Andi Sandi Antonis Tabusassa, menyatakan UGM patuh pada ketentuan.

Pihaknya juga masih mempelajari pokok gugatan yang diajukan oleh IR Komarudin SH MH.

"Pada prinsipnya UGM akan patuh pada ketentuan. Pokok gugatan sedang kami pahami," pungkasnya. 

IJAZAH PALSU - (kanan) Ir Kasmojo, pembimbing skripsi Jokowi saat di UGM yang kini digugat di PN Sleman. Imbas kasus dugaan ijazah palsu.
IJAZAH PALSU - (kanan) Ir Kasmojo, pembimbing skripsi Jokowi saat di UGM yang kini digugat di PN Sleman. Imbas kasus dugaan ijazah palsu. (Kolase instagram dan Kompas.com)

Seperti diketahui, polemik ijazah Jokowi masih bergulir. 

Jokowi yang awalnya diam, kini mulai bereaksi atas polemik yang berkepanjangan. 

Jokowi didampingi sejumlah kuasa hukumnya resmi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) siang.

Menurut Jokowi, tuduhan ijazah palsu miliknya ini sebenarnya sudah terjadi sejak dirinya masih menjabat sebagai Presiden Indonesia.

Namun saat itu dirinya tidak melaporkannya ke kepolisian dan berfikir kalau tuduhan itu sudah selesai.

Tetapi kenyataanya, tuduhan itu masih terus terjadi sehingga dirinya memilih untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke kepolisian.

 "Dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," kata Jokowi di Polda Metro Jaya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan alasanya mengambil langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu tersebut.

Menurut Jokowi, tuduhan ijazah palsu ini merupakan masalah ringan.

Namun harus dibawa ke ranah hukum supaya semuanya jelas dan gamblang.

Jokowi bilang, tudingan ini sebenarnya merupakan masalah ringan.

 "Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved