Hasto Kristiyanto Tersangka

Rekam Jejak Patra M Zen yang Disemprot Hakim Sidang Hasto Kristiyanto saat Rossa Purbo Jadi Saksi

Inilah rekam jejak Patra M Zen, pengacara yang disemprot hakim dalam sidang Hasto Kristiyanto, Jumat (9/5/2025). Penyidik KPK Rossa Purbo jadi saksi.

Tribunnews/Lendy Ramadhan
SIDANG HASTO - Patra M Zen berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Rabu (7/2/2024). 

Ia bertahan di sana selama delapan bulan.

Setelah itu dia pindah ke YLBHI pusat di Jakarta sebagai Kepala Divisi Penelitian, Pendidikan, dan Publikasi.

Patra pun juga sempat menjadi dokumentalis di Human Rights Centre saat berkuliah di University of Essex di tahun 2001-2002.

Pada tahun 2006, Patra mengemban jabatan sebagai Ketua YLBHI.

Setelah 4 tahun menjadi Ketua YLBHI, dia akhirnya memutuskan untuk mengudurkan diri.

Alasannya mengundurkan diri yaitu karena di merasa jenuh karena telah menjadi aktivis YLBHI selama hampir 15 tahun.

Patra M Zen juga pernah mengemban jabatan di pemerintahan sebagai penasehat hukum di Kementerian Sekretariat Negara selama tujuh bulan dari Januari-Juli 2010.

Tahun 2012, dia memilihb untuk membuka praktik hukumnya dengan nama Patra M Zen and Partners.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved