Penertiban Tambang Pasir Sedotan Ilegal di Candipuro Lumajang Berjalan Alot
Upaya penertiban tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Upaya penertiban tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (8/5/2025) berakhir ricuh.
Sebuah video memperlihatkan sekitar puluhan warga mengadang aparat Polres Lumajang saat berupaya melakukan penertiban hingga mengusirnya.
Ketika dikonfirmasi, validitas video yang beredar, dibenarkan Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro.
Untoro menjelaskan, pada Kamis (8/5/2025) empat anggota Polres Lumajang mendatangi lokasi tambang ilegal di Sumberwuluh. Penambang ilegal menggunakan alat sedotan untuk mendapatkan pasir.
Unit Pidter Polres Lumajang kemudian melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di lokasi yang dituju.
Polisi pun mengamankan empat orang penambang pasir yang menggunakan mesin sedot. Beserta barang bukti satu unit truk pasir.
"Ketika melakukan penindakan, anggota kami berhasil mengamankan empat orang dan satu unit kendaraan truk," Beber Untoro saat dikonfirmasi.
Proses penindakan hukum tambang ilegal mulai berjalan alot.
Ketika hendak keluar dari area lokasi tambang, mobil yang digunakan kepolisian tiba-tiba diadang oleh sejumlah warga yang jumlahnya mencapai puluhan orang.
Warga meminta keempat orang yang diamankan beserta truknya dilepaskan.
Anggota Pidter Polres Lumajang yang diadang kemudian keluar dan mencoba bertemu warga dan memberi penjelasan.
Namun warga bersikukuh agar pelaku tambang ilegal dilepaskan.
"Petugas melakukan upaya negosiasi dan penjelasan tapi tak membuahkan hasil. Alhasil demi keamanan akhirnya petugas melepaskan keempat orang tersebut beserta kendaraannya," Ungkapnya.
Polres Lumajang turut menyayangkan terkait peristiwa pengadangan yang terjadi ketika penertiban tambang ilegal.
Kepolisian mengkonfirmasi tetap melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai apa yang terjadi.
Terakhir, Untoro memberi pemahaman kepada masyarakat agar tidak menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum.
"Kami terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Untoro.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Tidak Temukan Campuran Di Pertalite, Polres Tuban Pastikan Motor Rusak Bukan Karena Mengisi di SPBU |
|
|---|
| Panduan Doa Iftitah: Bacaan Sunnah di Awal Sholat yang Dianjurkan Rasulullah SAW |
|
|---|
| Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Tahun Ini Jumlah Penerima Bantuan Berkurang |
|
|---|
| Lirik Wakana Shllallahu Alaihi Wasallam Lengkap Arab, Latin dam Artinya |
|
|---|
| Tanggul Bengawan Solo Rp 40 Miliar Diterjang Banjir, DPRD Bojonegoro Heran Kerugian Hanya Rp 56 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pasir-ilegal-di-Sumberwuluh-Candipuro-Lumajang-Kamis-952025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.