Penertiban Tambang Pasir Sedotan Ilegal di Candipuro Lumajang Berjalan Alot

Upaya penertiban tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
Tangkap Layar Video
TERTIBKAN TAMBANG PASIR ILEGAL - Video memperlihatkan kepolisian mendapat protes dari sejumlah warga saat berupaya menertibkan tambang pasir ilegal di Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang, Kamis (9/5/2025). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Upaya penertiban tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (8/5/2025) berakhir ricuh. 

Sebuah video memperlihatkan sekitar puluhan warga mengadang aparat Polres Lumajang saat berupaya melakukan penertiban hingga mengusirnya. 

Ketika dikonfirmasi, validitas video yang beredar, dibenarkan Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro. 

Untoro menjelaskan, pada Kamis (8/5/2025) empat anggota Polres Lumajang mendatangi lokasi tambang ilegal di Sumberwuluh. Penambang ilegal menggunakan alat sedotan untuk mendapatkan pasir.

Unit Pidter Polres Lumajang kemudian melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di lokasi yang dituju. 

Polisi pun mengamankan empat orang penambang pasir yang menggunakan mesin sedot. Beserta barang bukti satu unit truk pasir. 

"Ketika melakukan penindakan, anggota kami berhasil mengamankan empat orang dan satu unit kendaraan truk," Beber Untoro saat dikonfirmasi. 

Proses penindakan hukum tambang ilegal mulai berjalan alot. 

Ketika hendak keluar dari area lokasi tambang, mobil yang digunakan kepolisian tiba-tiba diadang oleh sejumlah warga yang jumlahnya mencapai puluhan orang. 

Warga meminta keempat orang yang diamankan beserta truknya dilepaskan. 

Anggota Pidter Polres Lumajang yang diadang kemudian keluar dan mencoba bertemu warga dan memberi penjelasan. 

Namun warga bersikukuh agar  pelaku tambang ilegal dilepaskan. 

"Petugas melakukan upaya negosiasi dan penjelasan tapi tak membuahkan hasil. Alhasil demi keamanan akhirnya petugas melepaskan keempat orang tersebut beserta kendaraannya," Ungkapnya. 

Polres Lumajang turut menyayangkan terkait peristiwa pengadangan yang terjadi ketika penertiban tambang ilegal. 

Kepolisian mengkonfirmasi tetap melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai apa yang terjadi. 

Terakhir, Untoro memberi pemahaman kepada  masyarakat agar tidak menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum. 

"Kami terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Untoro.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved