Ibadah Haji 2025
Petugas Keamanan Saudi Tangkap WNI di Mekkah, Gara-gara Tawarkan Haji Tanpa Visa
Petugas keamanan Saudi menyamar sebagai calon jemaah, menangkap seorang warga Indonesia di Mekkah. Diduga praktik haji ilegal.
SURYA.CO.ID, MEKKAH - Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal.
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Mekkah, karena diduga menawarkan haji tanpa visa.
WNI itu diketahui berinisial KMR. Ia merupakan mukimin atau warga Indonesia yang lama tinggal di Saudi.
KMR ditangkap pada 25 April 2025 di Mekkah.
Penangkapan dilakukan di kediamannya oleh petugas keamanan Saudi.
Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Yusron B Ambary, KMR ditangkap karena promosi haji ilegal.
Petugas keamanan Saudi menyamar sebagai calon jemaah sebelum menangkap KMR.
"Yang bersangkutan telah mengakui tindakannya," ujar Yusron.
Barang bukti termasuk piagam dan materi promosi haji ilegal ditemukan.
KMR kini ditahan di Penjara Umum Syumaisi sejak 29 April 2025.
Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum Mekkah.
Dalam video yang diterima Tim Media Centre Haji, KMR terlihat mengenakan jubah biru tua.
Ia berdiri menghadap tembok dengan tangan diborgol.
Polisi juga menyita dokumen promosi haji tanpa visa sebagai barang bukti.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi WNI yang tergiur haji ilegal.
WNI ditangkap di Mekkah
haji ilegal
KJRI Jeddah
Yusron B Ambary
Mekkah
haji 2025
Media Centre Haji
Arab Saudi
Ibadah Haji 2025, Ini Daftar 7 Jemaah Haji Jatim yang Belum Bisa Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
Ibadah Haji 2025, Kloter 97 Jadi Kloter Penutup Jemaah Haji Debarkasi Surabaya |
![]() |
---|
Sukardi, Jemaah Haji Asal Kepanjen Malang yang Hilang di Mekkah Belum Ditemukan |
![]() |
---|
26 Jamaah Haji Manggarai NTT Tertahan di Surabaya 4 Hari, Kini Bisa Pulang ke Kampung Halaman |
![]() |
---|
Sore Nanti, Pemulangan Terakhir Jemaah Haji Kloter Terakhir Debarkasi Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.