Ibadah Haji 2025

Petugas Keamanan Saudi Tangkap WNI di Mekkah, Gara-gara Tawarkan Haji Tanpa Visa

Petugas keamanan Saudi menyamar sebagai calon jemaah, menangkap seorang warga Indonesia di Mekkah. Diduga praktik haji ilegal.

Editor: Cak Sur
Media Centre Haji/Mansur Amirullah
PEMERIKSAAN KETAT - Suasana pemeriksaan visa jemaah haji di perbatasan Kota Mekkah arah Jeddah pada Rabu (7/5/2025). Setidaknya ada dua kali pemeriksaan administrasi sebelum masuk Mekkah. Belum termasuk pemeriksaan dokumen visa haji di area Masjidil Haram. 

SURYA.CO.ID, MEKKAH - Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal.

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Mekkah, karena diduga menawarkan haji tanpa visa.

WNI itu diketahui berinisial KMR. Ia merupakan mukimin atau warga Indonesia yang lama tinggal di Saudi.

KMR ditangkap pada 25 April 2025 di Mekkah.

Penangkapan dilakukan di kediamannya oleh petugas keamanan Saudi.

Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Yusron B Ambary, KMR ditangkap karena promosi haji ilegal.

Petugas keamanan Saudi menyamar sebagai calon jemaah sebelum menangkap KMR.

"Yang bersangkutan telah mengakui tindakannya," ujar Yusron.

Barang bukti termasuk piagam dan materi promosi haji ilegal ditemukan.

KMR kini ditahan di Penjara Umum Syumaisi sejak 29 April 2025.

Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum Mekkah.

Dalam video yang diterima Tim Media Centre Haji, KMR terlihat mengenakan jubah biru tua.

Ia berdiri menghadap tembok dengan tangan diborgol.

Polisi juga menyita dokumen promosi haji tanpa visa sebagai barang bukti.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi WNI yang tergiur haji ilegal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved