Fasilitasi UMKM Disabilitas di Sidoarjo, DJP Jatim II Gelar Business Development Services 2025

Sejumlah UMKM teman difabel dari berbagai komunitas disabilitas di Sidoarjo mendapat pelatihan dari Kantor Wilayah DJP Jatim II.

Penulis: M Taufik | Editor: irwan sy
m taufik/surya.co.id
PELATIHAN - Suasana workshop Business Development Services (BDS) 2025 yang digelar Kanwil DJP Jatim II. Sejumlah UMKM teman difabel dari berbagai komunitas disabilitas di Sidoarjo mendapat pelatihan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II. 

Materi kedua disampaikan oleh Arif Anwar Yusuf, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jatim II, yang membawakan materi perpajakan untuk Pengusaha dengan Peredaran Bruto Tertentu, dan pengenalan Coretax.

Materi perpajakan diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta yang menyampaikan permasalahan perpajakan yang selama ini dihadapi untuk mendapatkan solusinya.

Para peserta juga diingatkan kembali maraknya penipuan yang mengatasnakan DJP dengan berbagai bentuk modus yang dilakukan oleh para penipu termasuk meminta jawaban klarifikasi data wajib pajak.

Teman-teman disabilitas diminta tidak menuruti permintaan penipu ini karena tujuannya adalah koleksi data-data pribadi, dan akan menguras isi rekening bank, sehingga terhindar dari menjadi korban penipuan.

Topik ini disampaikan oleh Karsita Kasi Kerja Sama dan Humas, yang menyampaikan juga tentang Budaya Integritas, Budaya Melayani, dan Budaya Kerja Tangguh sebagai Island Integrity yang telah dan akan selalu dilaksanakan semua jajaran pegawai Kantor Wilayah DJP Jatim II.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved