Nasib Sopir Bus Bagong yang Ribut dengan Pengemudi Calya di Tulungagung, Ditilang dan Skorsing
Sopir Bus Bagong juga membuat video permintaan maaf kepada masyarakat Tulungagung, Jatim, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Diberitakan sebelumnya, awak bus PO Bagong terlibat keributan dengan pengemudi Toyota Calya di simpang empat Prayit Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (1/5/2025) sore.
Rekaman video pendek keributan ini beredar luas, dan memicu kegeraman warga.
Keributan terjadi, karena sopir bus berusaha menerobos lampu merah atau ngeblong, dengan cara masuk lajur berlawanan dari arah selatan.
Baca juga: Awak Bus Bagong Ribut dengan Pengemudi Calya di Tulungagung, Ini Tindakan Kapolres
Sementara di jalur ini, dari arah berlawanan melaju Toyota Calya, setelah lampu lalu lintas di utara menyala hijau.
Kejadian ini menjadi perhatian netizen Tulungagung, karena perilaku sopir bus yang ugal-ugalan sudah lama jadi sumber keluhan.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, mengatakan jika sopir bus itu sudah ditemukan.
"Kami segera melakukan pelacakan kendaraan, akhirnya kami dapat identitasnya," jelas Taufik.
Sopir dengan inisial Mf (37) ini berasal dari Pul Bus Bagong di Kabupaten Trenggalek.
Mf sempat dibawa ke Kantor Satlantas Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan sekaligus pembinaan.
Akhirnya, sesuai aturan yang berlaku, polisi mengeluarkan surat tilang untuk Mf.
"Kami sudah coba pertemukan dengan sopir Toyota Calya kemarin. Tapi yang bersangkutan (sopir Calya) tidak berkenan," tambah Taufik.
Selain tilang, Mf juga dikenkan sanksi internal dari PO Bagong, berupa skorsing selama 2 minggu.
Dengan demikian selama 2 minggu ke depan Mf tidak boleh mengemudi.
Selama ini, warga asli Pasuruan ini mengendarai bus trayek Tulungagung-Surabaya.
"Pihak PO mengonfirmasi, menjatuhkan sanksi skorsing selama 2 minggu," tegas Taufik.
Selain itu, Mf juga membuat video permintaan maaf kepada masyarakat Tulungagung.
Mf berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang sudah memicu reaksi negatif warga.
Sebelumnya, Polres Tulungagung dan Universitas Bhineka PGRI (UBHI) Tulungagung membuat survei dengan responden 400 warga di 19 kecamatan.
Dalam survei ini, warga mengungkapkan gangguan keamanan dan ketertiban yang jadi sumber keluhan.
Hasilnya, perilaku ugal-ugalan sopir bus umum ini menjadi salah satu yang dikeluhkan warga.
Tahun 2023 terjadi 14 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus umum, 7 di antaranya terjadi di jalur utama Tulungagung-Kedungwaru-Ngantru.
Sementara, tahun 2024 ada 9 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus.
4 di antaranya di jalur utama Tulungagung-Kediri, 2 di Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru dan 1 di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.