Awak Bus Bagong Ribut dengan Pengemudi Calya di Tulungagung, Ini Tindakan Kapolres

Pengemudi Calya warna hitam itu sempat turun dan bersitegang dengan awak bus trayek Tulungagung-Surabaya ini.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
Tangkap Layar Video
RIBUT SESAMA PENGEMUDI - Tangkapan layar saat awak bus PO Bagong ribut dengan pengemudi Toyota Calya di simpang empat Prayit, Jalan Panglima Sudirman Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (1/5/2025) sore. Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi memerintahkan sopir bus untuk ditilang. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sebuah video pendek menunjukkan konflik antara awak bus PO Bagong dengan pengemudi Toyota Calya di simpang empat Jalan Panglima Sudirman Tulungagung.

Pengemudi Calya warna hitam itu sempat turun dan bersitegang dengan awak bus trayek Tulungagung-Surabaya ini.

Dari rekaman video pendek itu terlihat, mobil Calya berjalan di jalurnya saat lampu hijau dari utara menyala.

Diduga Bus Bagong itu bermaksud ngeblong lampu merah sehingga melaju di lajur berlawanan.

Bus ini tepat berada di depan mobil Calya, sehingga kedua kendaraan berhenti di tengah jalan.

Baca juga: Seperti Ini Kondisi Gunung Saeng Bondowoso, Lokasi Jatuhnya Pendaki Asal Jember

Perang mulut antara sopir Calya dan awak bus pun menjadi tontonan warga sekitar.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mengaku sudah mengetahui video yang beredar luas itu.

Polres Tulungagung melalui Satlantas akan melakukan penindakan.

"Kami minta klarifikasi, ternyata sopir dan awak bus masih di Surabaya. Sore akan tiba di Tulungagung," ujar Kapolres, Jumat (2/5/205).

Lanjutnya, dari rekaman video yang beredar posisi bus yang melanggar aturan lalu lintas.

Badan bus terlihat berada di lajur dengan marka tak putus-putus yang seharusnya tidak boleh dilanggar.

Sementara sopir Calya sudah melaju di lajurnya dan tidak melakukan kesalahan.

Meski sopir Calya terkesan melakukan pengadangan, namun sebenarnya dia sudah taat aturan dan tidak ada yang dilanggar.

Sementara sopir bus yang membahayakan kendaraan dari arah berlawanan.

Karena itu sopir bus yang akan diambil tindakan hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved