Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Distribusi Hewan Kurban

DKPP Kota Surabaya memperketat pengawasan para pedagang yang akan membuka lapak hewan kurban menjelang Idul Adha 1446 Hijriah. 

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Pemkot Surabaya
PERIKSA KESEHATAN HEWAN - Petugas kesehatan hewan memeriksa hewan ternak di salah satu lapak menjelang Idul Adha 2024 lalu. Tahun ini, Pemkot Surabaya akan kembali memperketat distribusi hewan kurban menjelang Idul Adha 1446 Hijriah/2025. 

Selain memastikan hewan yang didistribusikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga mengecek lapak pedagang. 

Melibatkan lurah dan camat, lapak pedagang harus sesuai dengan perizinan awal. 

"Kami juga melakukan pemantauan. Lapak ini juga harus ada izin dari kelurahan dan kecamatan," ucapnya. 

Nantinya, aturan tersebut akan tertuang dalam sebuah regulasi yang akan segera disosialisasikan kepada calon pedagang. 

"Kami masih menunggu edaran dari kementerian dan pemerintah provinsi," Antiek mengatakan.

Aturan ini, akan menjadi dasar dalam pembukaan lapak pasca Idul Adha

"Evaluasi dari tahun sebelumnya, masih ada lapak yang memang belum berizin. Kalau yang demikian, kami sosialisasikan termasuk melakukan pemeriksaan hewan di masing-masing lapak," tandasnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved