Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Kasus Baru Jan Hwa Diana Dilaporkan Merusak Mobil Pengusaha Konstruksi, Stevanus Akui Rugi Rp 1 M

Jan Hwa Diana  dan suaminya, Handi diduga merusak mobil milik pengusaha konstruksi asal Surabaya, Paulus Stefanus. Sudah dilaporkan ke Polrestabes.

Editor: Musahadah
istimewa
RUSAK MOBIL - Jan Hwa Diana dilaporkan atas dugaan perusahan mobil milik pengusaha konstruksi di Surabaya. Videonya saat beraksi viral di media sosial. 

Sudah Diperiklsa di Kasus Penahanan IJazah

LARANGAN IBADAH - Jan Hwa Diana bisa terancam hukuman penjara jika terbukti melarang pegawainya ibadah sholat jumat
LARANGAN IBADAH - Jan Hwa Diana bisa terancam hukuman penjara jika terbukti melarang pegawainya ibadah sholat jumat (Kolase Surabaya.tribunnews.com/Habibur Rohman/Bobby Constantine Koloway)

Begini lah update atau kabar terbaru kasus penahanan ijazah karyawan di UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana, yang ditangani penyidik Polda Jatim. 

Hingga berita diunggah, polisi sudah memanggil lebih dari lima saksi, termasuk korban dan pengelola CV Sentoso Seal untuk diminta klarifikasi terkait masalah penahanan ijazah tersebut. 

Hal ini diungkapkan kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, Senin (28/4/2025). 

“Sejauh ini sudah lebih dari 5 orang. Artinya baik korban juga sudah kami klarifikasi, kami minta ikut terangkan,” kata Kombes Jules Abraham Abast.

Keterangan dari para saksi tersebut akan dijadikan sebagai penguat barang bukti pengungkapan kasus. 

Baca juga: Nasib Jan Hwa Diana Tak Cuma Dipolisikan Eks Karyawan, DPRD Desak Pemprov Jatim Pidanakan Hal Ini

Namun, sampai saat Polda Jatim menegaskan, belum ada penetapan tersangka.

“Nanti tentu ini akan mendukung pembuktian terkait dengan tindak pidana yang dilakukan, yang diduga oleh tersangka,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

“Kami akan mengumpulkan alat bukti lain. Tentunya kami berharap untuk kasus ini dapat segera selesai,” katanya. 

Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, telah memberikan klarifikasi kepada Polda Jatim pada Kamis (24/4/2025) malam.

Namun, Jules belum dapat membeberkan hasil dari klarifikasi tersebut.

“Yang jelas yang bersangkutan sudah datang, memenuhi panggilan kami dan penyidik cyber sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” terangnya.

Sebelumnya, sejumlah eks karyawan UD Sentosa Seal melaporkan perusahaan ke Polda Jatim karena telah menahan ijazahnya.  

Diantaranya, laporan DSP (24) eks karyawan UD Sentosa Seal, yang mengaku ijazahnya masih ditahan meskipun sudah resign sejak tahun 2020 silam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved