Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Kasus Baru Jan Hwa Diana Dilaporkan Merusak Mobil Pengusaha Konstruksi, Stevanus Akui Rugi Rp 1 M

Jan Hwa Diana  dan suaminya, Handi diduga merusak mobil milik pengusaha konstruksi asal Surabaya, Paulus Stefanus. Sudah dilaporkan ke Polrestabes.

Editor: Musahadah
istimewa
RUSAK MOBIL - Jan Hwa Diana dilaporkan atas dugaan perusahan mobil milik pengusaha konstruksi di Surabaya. Videonya saat beraksi viral di media sosial. 

SURYA.CO.ID - Belum selesai urusan penahanan ijazah, pemilik UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana kini didera kasus perusakan mobil.

Jan Hwa Diana  dan suaminya, Handi diduga merusak mobil milik pengusaha konstruksi asal Surabaya, Paulus Stevanus pada November 2024.

Kasus ini telah dilaporkan ke unit Jatanras Polrestabes Surabaya sejak November 2024 dan pada Selasa (29/4/2025) Paulus Stevanus bersama tim kuasa hukumnya menanyakan kelanjutan kasusnya ke penyidik. 

Diceritakan Stevanus, kasus ini bermula saat pihaknya mengerjakan proyek pemasangan canopy hidrolik eletrik di rumah mewah Diana di daerah Pradah, Kali Kendal Surabaya. 

Pembuatan canopy hidrolik elektrik itu disepakati menghabiskan biaya Rp 400 juta, dan Diana membayar uang muka Rp 200 juta. 

Baca juga: Update Nasib Jan Hwa Diana Usai Diklarifikasi Penyidik Polda Jatim, Akankah Ditetapkan Tersangka?

Namun, katanya, saat proyek sudah berjalan 80 persen, tiba-tiba Diana memutus kontrak dan mengganti kontraktor. 

Karena itu, di hari kejadian itu, dia bermaksud mengambil perancah yang disewa dan sejumlah alat. 

"Setelah kita mulai nurunin alat, ada bu Diana datang ke lokasi. Saya diteriakin maling-maling, padahal saya ngambil alat saya sendiri," ungkap Stevanus dikutip dari tayangan TVOne pada Rabu (30/4/2025). 

 

Stevanus mengaku tidak suka dengan panggilan maling yang dialamatkan kepadanya. 

"Apa yang saya maling, wong saya ambil alat saya sendiri," katanya. 

Diana, kata Stevanus tidak mau tahu, bahkan mencegah dia untuk tidak meninggalkan tempat itu, dengan cara mencopot ban mobil pikup dan mazda miliknya dan rekanannya. 

 "Bahkan punya pak Yanto sampai digerinda ban dan mobilnya. KIta korban kejahatan satu keluarga pak," katanya. 

Diakui Stevanus, akibat perbuatan DIana itu dia mengalami kerugian lebih Rp 1 miliar, dan sampai sekarang kerugian terus berjalan. 

Karena itu, dia melaporkan Diana ke unit Jatanras Polrestabes Surabaya. 

Informasinya, Diana sudah dipanggil 2 kali namun tidak hadir,

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved