Berita Viral

Mengenal Teknologi Deepfake yang Dipakai Pembuat Video Hoaks Catut Gubernur Khofifah, Tipu 100 Orang

Berikut penjelasan tentang teknologi Deepfake, yang dipakai para Pembuat Video Hoaks yang Catut Gubernur Khofifah hingga tipu 100 orang.

Kolase SURYA.co.id/Fatimatuz Zahro dan Unsplash
VIDEO HOAKS - (kiri) Para pelaku pembuat video hoaks catut Gubernur Khofifah saat dihadirkan dalam konferensi pers digelar di Ruang Rupatama Polda Jatim, Senin (28/4/2025). (kanan) ilustrasi Deepfake. 

HMP bertugas membuat akun TikTok dan mengubah video palsu menampilkan Gubernur Jatim Khofifah. Video tersebut lantas diserahkan tersangka UP.

“Tersangka HMP juga menyediakan rekening untuk menampung uang dari hasil penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim,” kata 

Kemudian, UP berperan sebagai uploder video yang telah dibuat tersangka HMP menggunakan akun TikTok.

“Sementara tersangka AH berperan sebagai operator WA admin untuk mengelabuhi korban agar melakukan transfer ke rekening yang sudah disediakan oleh tersangka HMP,” ujarnya.

Usut punya usut, tersangkat tidak hanya memalsukan video Gubernur Khofifah, melainkan juga menciptakan video hoax mengatasnamakan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Sejumlah barang bukti diamankan Polda Jatim berupa empat smartphone, empat akun tiktok yang digunakan, kemudian satu rekening BRI atas nama Devita Maharani, satu dompet digital akun Dana, tiga whatsapp, satu akun Gmail, dan uang tunai Rp 43.792.000.

Tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp 12 miliar.(Fatimatuz Zahro/Putra Dewangga/SURYA.co.id)

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved