Di Surabaya, Zulhas Ungkap Modal Miliaran Untuk Kopdes Merah Putih, Jenis Usaha Sesuai Potensi Desa
Setidaknya ada enam bidang yang bisa dijadikan sebagai jenis usaha koperasi desa sebagaimana dijelaskan oleh Zulhas.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Deddy Humana
surya/fatimatuz zahro (fatimatuz)
MODAL UNTUK KOPERASI - Menko Pangan, Zulkifli Hasan memberikan pengarahan kepada ribuan kepala desa dan lurah di Jatim dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyarawah Desa/Kelurahan Khusus dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Murah Putih di Jatim Expo Surabaya, Rabu (30/4/2025).
Sehingga harapannya alsintan bisa disewakan ke petani dan keuntungan sewa bisa masuk ke koperasi. Bantuan sosial pemerintah juga akan dilewatkan kopdes.
“Maka kita ingin secepat-cepatnya. Untuk pembentukan kopdes maka silakan menyelenggarakan musyawarah desa khusus. Kemudian daftarkan kopdes ke notaris dan Kementerian Hukum,” tegasnya.
“Kami yakin Jatim ini akan jadi pionir karena Jatim provinsi pertama yang pemerintahnya sangat proaktif. Ibu Gubernur sudah datang ke Jakarta bersama beberapa bupati, jadi kami ingin tahu lebih lanjut. Maka kami datang ke sini untuk memberikan penjelasan terkait Kopdes Merah Putih,” pungkas Zulhas. *****
Tags
Koperasi Merah Putih
Menko Pangan Zulkifli Hasan
permodalan kopdes
koperasi desa (kopdes)
kopdes dimodali Rp 5 miliar
modal kopdes dari perbankan
modal kopdes berjangka 10 tahun
Jatim Expo Surabaya
sosialisasi kopdes di Surabaya
Surabaya
Baca Juga
| Smart Lock Door 6200 PALOMA, Makin Canggih Dengan 3D Palmprint dan Face Recognition |
|
|---|
| 4 Event Seru di Surabaya Awal November 2025, Ada BeautyFest Asia hingga Family Thrift Festival |
|
|---|
| Persebaya Vs Persis Solo: Duet Tumbas – Rian Redam Pergerakan Kodai Tanaka |
|
|---|
| Liga 4 Surabaya 2025 Resmi Dimulai, Keeltjes vs Putra Surabaya Jadi Laga Pembuka |
|
|---|
| Catat! Waktu Surabaya Heroic Days 2025 di Bulan November, Ada Parade Juang dan Tjangkroe’an Djoeang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/modal-untuk-Koperasi-Merah-Putih-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.