Polda Jatim Bekuk 2 Kurir Sabu Jaringan Timur Tengah di Balikpapan, Barang Bukti 21,35 Kg

2 kurir sabu jaringan narkoba Timur Tengah dengan barang bukti sebanyak puluhan kilogram ditangkap Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
TANGKAP KURIR SABU - Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Oki Ahadian, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana saat menunjukkan barang bukti puluhan kilogram sabu, di Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025). 2 kurir sabu jaringan narkoba Timur Tengah ditangkap Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim di Balikpapan. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA  - 2 kurir sabu jaringan narkoba Timur Tengah dengan barang bukti sebanyak puluhan kilogram (kg) yang dikemas wadah kotak makanan plastik ditangkap Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim.

Disebutkan, 2 kurir narkoba itu sudah pernah mengirimkan sabu sebanyak tiga kali. 

Para tersangka yang berinisial REP (38) dan WR (35), mengaku diberi upah sekitar Rp 5-10 juta setelah berhasil mengirimkan pasokan barang haram tersebut. Lokasinya sama, yakni Pulau Kalimantan

Pemberi perintah pengiriman sabu tersebut, diketahui berinisial F. 

Sosok tersebut, profil identitasnya sudah dikantongi oleh penyidik untuk dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"WR, perannya membantu REP untuk menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu yang telah didapatkan DPO F," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (29/4/2025). 

Abraham menerangkan, kedua kurir tersebut sudah diintai sejak memperoleh barang haram tersebut menggunakan metode ranjau di Kota Surabaya

Setelah diintai, ternyata kedua kurir tersebut menaiki transportasi laut kapal penumpang menuju ke Pulau Kalimantan

Setibanya di Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Balikpapan, Kalimantan Timur, kedua kurir tersebut langsung disergap tepat gerbang pintu keluar. 

Saat dilakukan penggeledahan, ternyata petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu dalam kemasan kotak plastik makanan. 

9 kotak berisi sabu terdapat dalam wadah tas ransel yang dibawa REP. 

Sedangkan, 16 kotak berisi sabu lainnya, dibawa tersangka WR. 

Jumlah total barang bukti sabu dalam wadah 22 kotak atau sekitar 21,35 kg, senilai Rp 22 miliar. 

"Keseluruhan 22 kotak, berisi sabu, berat 21,35 kg. Lalu ada uang Rp 100 ribuan. hape Redmi dan Oppo. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 100 ribu jiwa masyarakat Jatim. Nilai narkotika sekitar Rp 22 miliar," pungkas Abraham. 

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengatakan bahwa pasokan sabu yang dibawa kedua kurir tersebut berasal dari jaringan narkoba Timur Tengah

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved