Guru SD Banting Siswa Berusia 11 Tahun di Surabaya, Kini Diperiksa Polisi
Seorang guru SD Negeri di Surabaya, dilaporkan ke polisi gara-gara diduga membanting siswa berusia 11 tahun saat pertandingan futsal.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Seorang guru SD Negeri di Surabaya, Bayu Ahmad Zakaria (33) terkejut saat dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Dia dituduh membanting BAI, siswa MI Al-Hidayah berusia 11 tahun.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (27/4/2025), setelah MI Al-Hidayah memenangkan pertandingan futsal melawan SDN Simolawang KIP dengan skor 4-2.
Baca juga: Cak Eri Marah Dengar Guru SD Banting Siswa : Akan Mendapat Sanksi Terberat
BAI yang berhasil mencetak 2 gol, saat sedang merayakan kemenangan ditarik Bayu hingga terjungkal ke lapangan.
Momen tersebut terekam video kakak BAI.
Bambang Sri Mahendra, ayah BAI, setelah insiden itu mencoba menghubungi Bayu melalui WhatsApp. Namun, tak mendapat respons.
Bambang yang tak terima anaknya diperlakukan demikian, membuat laporan ke polisi.
"Saya mencoba hubungi terlapor (Bayu Ahmad Zakaria) untuk tanya maksudnya apa bertindak demikian. Pesan saya dibaca tapi tidak ada balasan, sehingga saya memutuskan di malam itu membuat laporan. Nah, setelah ada laporan baru ada respons dari terlapor," kata Bambang, Selasa (29/4/2025).
Meskipun demikian, Bambang menekankan tetap sisi kemanusiaan. Apabila terlapor mengutarakan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan arogan terhadap anak, maka dapat menjadi pertimbangan untuk memaafkannya.
Kendati demikian, Bambang sudah menyerahkan kasus ini ke hukum, maka seluruh proses hukum diserahkan kepada kepolisian.
Kini, Bayu diperiksa polisi di unit PPA Polrestabes Surabaya.
Tampak saat itu anak Bambang juga terlihat dimintai keterangan.
Bahkan, rekan sejawat Bayu Ahmad Zakaria, juga terlihat hadir di lokasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.