Diskon Listrik
Daftar Lengkap Tarif Listrik Terbaru usai Diskon Listrik 50 Persen Tak Dilanjut, Berlaku Mei 2025
Berikut ini daftar tarif listrik terbaru setelah pemerintah tidak memperpanjang diskon listrik 50 persen.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Berikut ini daftar tarif listrik terbaru setelah pemerintah tidak memperpanjang diskon listrik 50 persen.
Seperti April 2025, pemerintah kembali memperlakukan tarif listrik tetap untuk 13 golongan pelanggan non subsidi pada Mei mendatang.
Artinya, tarif listrik tidak ada perubahan untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, maupun industri.
Selain itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap."
"Yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Lalu, berapa tarif listrik berlaku pada Mei 2025?
Baca juga: Imbas PLN Jombang Tolak Donasi untuk Bayar Tagihan Listrik Penjual Gorengan, PKL Siap Turun ke Jalan
Biaya listrik per kWh pada Mei 2025
Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku pada Mei 2025 sebagai berikut:
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.352 per kWh
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.699,53 per kWh.
Sementara harga tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi selama bulan Mei 2025 telah ditetapkan sebagai berikut:
- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Diskon listrik
berita viral
tarif listrik PLN
SURYA.co.id
Diskon Tarif Listrik
surabaya.tribunnews.com
tarif listrik terbaru
Menteri ESDM
tarif listrik Mei 2025
Benarkah Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi Sebelum Akhir Tahun 2025? PLN Beri Bocoran |
![]() |
---|
Kapan Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi? Ini Bocoran dari PLN, Beserta Tarif Listrik Bulan Agustus |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Terbaru Untuk Semua Golongan usai Diskon Listrik Juli 2025 Batal Diberikan |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Terbaru Usai Diskon Listrik Juni 2025 Batal Diberikan, Lengkap Semua Golongan |
![]() |
---|
Dampak Diskon Listrik 50 Persen Bulan Juni 2025 Batal Diberikan, Pengusaha Menjerit, Warga Bingung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.