Tagihan Listrik Penjual Gorengan Jombang

Akhir Masalah Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta Janda Penjual Gorengan di Jombang, Setujui Solusi PLN

Masalah tagihan listrik Rp 12,7 juta yang dialami Masruroh, janda penjual gorengan di Jombang, Jawa Timur, akhirnya selesai. Setujui solusi PLN.

Kolase Serambinews dan SURYA.co.id
TAGIHAN LISTRIK - (Kanan) Masruror, janda penjual gorengan di Jombang yang dapat Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta. Masalahnya kini selesai. 

SURYA.co.id - Masalah tagihan listrik Rp 12,7 juta yang dialami Masruroh, janda penjual gorengan di Jombang, Jawa Timur, akhirnya selesai.

Masruroh senyetujui solusi yang diberikan oleh PLN, yakni membayar dengan cara mencicil.

Sambungan listrik ke rumah Masruroh juga telah diperbaiki oleh PLN.

Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang Dwi Wahyu Cahyo Utomo menjelaskan pemutusan listrik ke rumah Masruroh dilakukan sesuai prosedur. 

Sebab, ditemukan pelanggaran dalam jaringan listrik yang digunakan.

Baca juga: Sosok Tokoh Serikat PKL Jombang yang Bantu Janda Penjual Gorengan Kena Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta

Penertiban dilakukan PLN pada 14 September 2022.

Saat itu ditemukan pelanggaran kategori P3, yakni pelanggaran yang memengaruhi batas daya dan pengukuran energi.

Salah satunya menyambung listrik secara ilegal tanpa melalui meteran resmi.

"Ditemukan rumah yang ditempati Masruroh dengan nama pelanggan Naif Usman (ayah Masruroh) menyambung ke instalasi rumah tanpa melalui pengukuran dan pembatas daya," kata Dwi dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025), melansir dari Kompas.com.

Akibat pelanggaran tersebut, Masruroh dikenakan tagihan susulan sebesar Rp 19 juta dan sempat menyetujui pembayaran dengan skema cicilan.

Masruroh sudah membayar uang muka Rp 3,8 juta, namun menunggak angsuran sejak Desember 2022.

Karena angsuran macet, PLN akhirnya memutus aliran listrik di rumah Masruroh.

Masalah berlanjut pada Maret 2025. PLN menemukan sambungan listrik dari rumah tetangga, Chusnul Cotimah, ke rumah Masruroh.

PLN langsung mengamankan aliran listrik tersebut untuk mencegah bahaya. Akibat pengamanan itu, Chusnul Cotimah pun tak bisa lagi mengisi token listrik di rumahnya.

Menurut Dwi, masalah ini terjadi karena kesalahpahaman.

Baca juga: Senasib Janda Penjual Gorengan di Jombang, Pernah Viral Warganet Dapat Tagihan Listrik Rp 41 Juta

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved