Berita Viral

Duduk Perkara SMK di Bekasi Langgar Larangan Study Tour Dedi Mulyadi, Bantah Aduan, Endingnya Batal

Inilah duduk perkara study tour di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Karya Pembaharuan Bekasi hingga memantik reaksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Editor: Musahadah
kolase TikTok/kompas.com
BATAL STUDY TOUR - Kepala SMK Karya Pembaharuan Kabupaten Bekasi Ahmad Tetuko Taqiyudin akhirnya membatalkan rencana ke Bali setelah disentiil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Dedi menerima aduan dari wali murid (foto kanan). 

SURYA.CO.ID - Inilah duduk perkara study tour di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Karya Pembaharuan Bekasi hingga memantik reaksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi bereaksi setelah mendapat laporan langsung orangtua yang keberatan harus membayar Rp 5-6 juta untuk keperluan study tour ke Bali. 

Laporan langsung ditindaklanjuti Dinas Pendidikan setempat dengan memanggil kepala SMK Karya Pembaharuan Bekasi

Endingnya, kepala sekolah akhirnya membatalkan kegiatan ke Bali dan mengembalikan uang iuran ke siswa. 

Berikut duduk perkara selengkapnya: 

Baca juga: Sosok Kepala SMK Bekasi yang Batalkan Study Tour dan Kembalikan Uang Usai Disentil Dedi Mulyadi

  1. Dilapori wali murid

Duduk persoalan rencana kegiatan study tour peserta didik SMK Karya Pembaharuan berawal ketika seorang ibu mengadu ke Dedi terkait kegiatan ke Bali yang memakan biaya Rp 5 juta-Rp 6 juta.

Dedi menerima aduan tersebut ketika mengunjungi salah satu daerah di Kabupaten Bekasi, Kamis (24/4/2025).

Aduan tersebut direkam melalui ponsel Dedi dan diunggah di akun Instagram-nya, @dedimulyadi71.

"Ini saya lagi di Bekasi, ini salah satu warga yang mengadu, SMK mana?" kata Dedi membuka percakapannya dengan sang ibu, dikutip Kompas.com, Kamis.

Emak-emak berbaju katun rayon itu lantas menyebutkan anaknya menempuh pendidikan di SMK Karya Pembaharuan.

Wanita tersebut juga menyinggung larangan kegiatan study tour ke luar kota yang pernah dikeluarkan oleh Dedi.

"Kami tetap melakukan perjalanan ke Bali, Pak. Bagaimana dengan program Bapak yang melarang study tour ke luar kota Pak?" kata ibu tersebut.

"Harus bayar berapa?" tanya Dedi.

Ibu itu menjelaskan, sebelum study tour digelar, orangtua siswa harus membayar iuran selama tiga tahun dengan nilai Rp 150.000 per bulan.

Padahal, orangtua siswa juga harus membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp 150.000.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved