Penyanyi 19 Tahun di Jember Dilecehkan Pemilik Karaoke, Diseret ke Toilet Dan Dipaksa Berciuman

Faiz mengungkapkan, kasus pencabulan tersebut terjadi ketika korban mendapatkan job menyanyi di acara pernikahan di Kecamatan Ajung

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/Imam Nahwawi (ImamNahwawi)
DILECEHKAN SAAT MANGGUNG - Korban tindak pelecehan dan kekerasan seksual, DF, melapor ke SPKT Polres Jember, Kamis (24/4/2025). Biduan itu mendapat perlakuan yang melecehkannya secara seksual dari pemilik karaoke di Kecamatan Ajung. 


SURYA.CO.ID, JEMBER - Tindak kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan kembali terjadi, bahkan seorang penyanyi berusia 19 tahun di Jember mengalami perlakuan secara kasar.

Korban berinisial DF itu terang-terangan menjadi sasaran pelecehan seksual oleh seorang pemilik karaoke, sebut saja berinisial A saat sedang melakukan pekerjaannya di Kecamatan Ajung belum lama ini.

Kamis (24/4/2025), DF mendatangi SPKT Polres Jember untuk melaporkan dugaan pelecahan seksual yang dilakukan A. Perempuan asal Kecamatan Patrang itu juga ditemani kuasa hukumnya, Achmad Faiz.

Faiz mengungkapkan, kasus pencabulan tersebut terjadi ketika korban mendapatkan job menyanyi di acara pernikahan di Kecamatan Ajung Jember. "Saat sedang jeda menyanyi, tiba-tiba pelaku menarik korban ke kamar mandi," kata Faiz.

Menurutnya, di dalam kamar mandi tersebut pemilik karaoke melecehkan DF ini dengan mencium dan meraba bagian tubuh korban.

"Korban mengalami tindakan pelecehan. Pelaku mencium, memeluk, meraba bagian dada, dan pelaku berupaya membuka celana dalam korban," kata Faiz.

Faiz mengatakan, pelaku juga mencoba memaksa korban di dalam kamar mandi, sehingga perempuan tersebut memberontak. "Korban memberontak kepada pelaku. Namun pelaku malah melanjutkan aksinya. Beruntung korban bisa melarikan diri dengan mendorong pelaku," imbuhnya.

Setelah kejadian tersebut, kata Faiz, mental korban langsung turun karena trauma dengan tindakan pelecehan seksual itu. "Kami terus menekankan bahwa langkah untuk melaporkan adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual," papar Faiz lagi.

Sebelum menempuh jalur hukum ini, Faiz mengaku telah berupaya melakukan mediasi dengan pemilik grup karaoke itu. Namun pelaku tidak menunjukan iktikad baiknya. "Jadi kami mengambil upaya hukum dengan membuat laporan hari ini," ucapnya.

Faiz menegaskan, barang bukti dalam perkara ini lengkap, dan telah diserahkan kepada penyidik Polres Jember. "Barang bukti sudah kami lengkapi. Detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini," tambahnya. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved