Kesaksian Korban Predator Anak Dukun Desa di Mojokerto : Diancam Pelaku Jadi Kembang Bayang
Korban predator anak dukun desa di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mulai berani berbicara
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Korban predator anak dukun desa di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), mulai berani berbicara terkait kejahatan seksual yang dilakukan EY (50) alias Pak De.
Salah seorang ibu korban, mengatakan bahwa anaknya juga mengalami kejadian serupa, disetubuhi pelaku EY selama tiga tahun. Sejak berusia 14 tahun hingga16 tahun.
Kini, putrinya sudah beranjak dewasa, usia sekitar 22-23 tahun dan belum menikah.
Baca juga: Bocah SD di Mojokerto Korban Predator Anak Dukun Desa Mengalami Perubahan Perilaku
"Pengakuan anak saya sudah 10 kali, sejak kelas 2 SMP sampai kelas 1 SMA, itu dari tahun 2016-2017 lalu. ," ucap ibu korban yang menolak namanya dipublikasikan, Kamis (14/4/2025).
Dia mengungkapkan, anaknya diancam pelaku agar tidak menceritakan perbuatannya ke orang tua.
Gadis belia itu takut dengan ancaman pelaku, yang mengancam akan menjadikan orang tuanya kembang bayang (sakit menahun), bercerai dan masa depan korban hancur.
"Anak saya diancam pelaku, kalau tidak mau (bersetubuh), orang tuanya bercerai, dijadikan kembang bayang, jadinya anaknya mau," ungkap perempuan berkerudung tersebut.
Baca juga: Bocah SD di Mojokerto Jadi Korban Predator Anak Dukun Desa, Modusnya Ajak Ritual Doa dalam Kamar
Dirinya baru mengetahui jika putrinya juga menjadi korban, itu setelah siswi kelas 6 SD dan keluarganya datang ke rumahnya, memintanya untuk jadi saksi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang telah dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota.
"Terbongkarnya saat anak saya cerita sambil nangis menjerit, kalau dia juga pernah diperlakukan seperti itu sama pelaku saat masih SMP hingga SMA kelas 10," bebernya.
Korban adalah tetangga pelaku, dan masih saudara sepupu dari EY.
Modus pelaku EY sama dengan korban lainnya, yakni mengajak korban ritual jemaah doa berduaan di dalam kamarnya. Pelaku mengancam korban agar menurut nafsu bejatnya.
Mirisnya, EY menyetubuhi korban di kamar mandi dan kamar pelaku .
"Anak saya dipanggil ke rumahnya (EY), tidak doa, tapi dengan ancaman itu. Nanti keluarganya tidak harmonis dan dibikin kembang bayang. Perbuatan itu (disetubuhi) di kamar mandi, di depan kamar mandi dan kamar pelaku," ucap ibu korban.
Korban akhirnya berhasil lepas dari EY ketika mulai beranjak dewasa.
Pelaku EY seringkali datang ke rumah memanggil korban untuk ritual jemaah doa.
Pelaku juga menghubungi korban melalui WhatsApp (WA) dengan ancaman, akan membinasakan keluarganya.
"Bisa lepasnya, anak saya sudah tidak mau kalau dipanggil (EY) saat jadwal jemaah doa. Ya tetap diancam begitu lewat WA, tapi langsung dihapus, jadi tidak ada barang bukti," tuturnya.
Korban tersebut, adalah anak kedua dari lima bersaudara. Hingga kini, korban mengalami trauma jika mengingat peristiwa kelam yang dialaminya semasa SMP itu.
Alasan putrinya berani berbicara menjadi saksi, agar pelaku EY dihukum berat.
"Anaknya sekarang jadi murung, seperti ketakutan sendiri dan berangkat kerja minta diantar ayahnya. Semoga pelaku di penjara seberat-beratnya," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, orang tua siswi kelas 6 SD, TB (32) mengatakan bahwa EY sudah banyak memakan korban, mulai dari anak di bawah umur, remaja hingga dewasa, namun baru terbongkar setelah dirinya melaporkannya ke polisi.
"Korbannya banyak, kalau tepatnya saya tidak tahu persisnya berapa, kemungkinan ada lebih dari 8," ucap pria 32 tahun tersebut.
TB juga mengungkapkan, putrinya juga diancam pelaku EY agar tidak menceritakan ke orang lain terkait perbuatannya.
"Diancam tidak boleh bilang ke ayah dan ibu supaya tidak ramai, kalau cerita nanti Pak De ditangkap polisi," tukasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.