Di Balik Opini WTP Ke-10 Beruntun Untuk Pemprov Jatim, DPRD Siap Kawal 4 Rekomendasi Dari BPK

"Karena memang Pemprov Jatim bisa menjaga tradisi 10 tahun atau 10 kali berturut-turut WTP," kata Deni saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
surya/yusron naufal putra
KAWAL REKOMENDASI - Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono saat diwawancarai pasca rapat paripurna, Kamis (24/4/2025). Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan dewan bakal mengawal rekomendasi BPK RI. 

Yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan-undangan dan kecukupan pengungkapan. 

Selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern. Serta laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi Jawa Timur 2024, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Namun tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2024. Permasalahan tersebut di antaranya adalah Penatausahaan keuangan kegiatan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) SMKN yang belum berstatus sebagai BLUD belum memadai. 

Lalu pengelolaan atas pelaksanaan belanja hibah belum memadai dan penatausahaan barang milik daerah belum tertib. Widhi menyebut Pemprov Jatim wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.  *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved