Ada 51 Tersangka Kasus Kerusuhan di Kota Kediri, 5 Orang Tidak Ditahan Karena Alasan Ini
Hingga saat ini, ada 16 berkas perkara yang sudah masuk tahap II dan resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Peristiwa embakaran Gedung DPRD Kota Kediri, perusakan Mapolres Kediri Kota, Mako Satlantas, pos polisi, hingga kantor Polsek, dalam aksi anarkis, Sabtu (30/8/2025), hingga kini terus diusut Polres Kediri Kota.
Hingga Selasa (23/9/2025), Polres Kediri Kota telah menetapkan 51 tersangka, terdiri dari 32 orang dewasa dan 19 orang anak yang berhadapan dengan hukum.
Dari 51 tersangka, 46 orang dilakukan penahanan, sedangkan 5 lainnya tidak ditahan.
Alasan tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidananya berada di bawah lima tahun.
"Kami tetap menindaklanjuti kasusnya, meski tidak dilakukan penahanan terhadap lima orang tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, Selasa (23/9/2025) malam.
Baca juga: Cepat Bangkit Pasca Kerusuhan, Pemkab Kediri Targetkan Pelayanan Publik Beroperasi Penuh Pekan Depan
Sementara itu, proses hukum juga mulai memasuki tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.
Hingga saat ini, ada 16 berkas perkara yang sudah masuk tahap II dan resmi dilimpahkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena skala kerusakan yang ditimbulkan cukup besar.
Baca juga: 394 Sarpras Rusak Imbas Kerusuhan di Surabaya : Perbaikan Tak Boleh Ganggu Pelayanan Masyarakat
Gedung DPRD Kota Kediri hangus terbakar, fasilitas kantor polisi rusak, hingga menimbulkan keresahan masyarakat luas.
Polres Kediri Kota memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
"Kami terus berkoordinasi dengan kejaksaan agar proses hukum berjalan cepat dan tuntas. Prinsipnya, setiap yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing," jelas AKP Cipto.
Baca juga: 28 Orang Ditetapkan Tersangka Kerusuhan di Kediri, Ada yang Datang Berombongan dari Luar Daerah
AKP Cipto menegaskan Polres Kediri Kota tidak akan memberi ruang bagi aksi anarkis serupa terulang di kemudian hari.
"Kami harap kasus ini bisa menjadi pelajaran. Kepolisian berkomitmen menjaga keamanan kota ini agar masyarakat merasa tenang," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kejari kota Kediri
Polres Kediri Kota
Multiangle
SURYA.co.id
kerusuhan di Kediri
surabaya.tribunnews.com
TribunBreakingNews
Sumber Kekayaan Abdul Azis Anwar, Kades di Bogor yang Gelar Khitanan Anak Mewah bak Pernikahan |
![]() |
---|
Komisi A DPRD Surabaya Minta Cabut Edaran Satu Alamat Boleh 3 KK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kebaikan Nita Mantan Istri Fahmi Bo Terungkap, Totalitas Merawat Meski Sudah Bercerai |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari ini 24 September 2025: Cerah dengan Suhu 34 Derajat |
![]() |
---|
Polda Jatim Tangkap Komposer Musik, Diduga Lecehkan Mantan Karyawati Perusahaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.