Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Serupa Jan Hwa Diana Berpolemik dengan Karyawan Soal Jumatan, Sikap Pengusaha India Beda ke Armuji

Setelah penahanan ijazah dan potong uang makan karena salat Jumat di UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana, kini polemik hampir serupa terjadi di sini.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Musahadah
kolase surya/nuraini faiq
GILIR JUMATAN - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Selasa (22/4/2025) mendatangi pengusaha India di D'Fashion Textile and Tailor Jl Basuki Rahmat Surabaya untuk mengklarifikasi aduan karyawannya yang mengadu, menggilir Jumatan. Responnya beda dengan Diana. 

Sementara gaji bulanan untuk tenaga administrasi Rp 400 ribu dan staf gudang  Rp 600 ribu. 

Jadi, total yang diterima tenaga admin adalah uang makan Rp 75 ribu per hari, bonus mingguan Rp 75 ribu dan bonus bulanan Rp 400 ribu. 

Sementara untuk gaji bulanan diberikan per tahap, artinya diberikan ketika mereka sudah menguasai pekerjaannya. 

"Bu Diana, punya toko di dupak juga. Tenaga admin juga harus menguasai pekerjaan di toko di Dupak. 

"Karena itu, baru menunggu beberapa bulan, baru dapat gaji bulanan," katanya. 

Karena sistem kerja demikian itu lah, diakui Putri, banyak karyawan yang keluar masuk. 

"Pertamakali saya masuk, karyawan sudah keluar masuk," katanya.  

Kalau saat ini, Diana membantah hal itu, Putri dengan lantang siap membuktikan.

"Ya, kita buktikan saja. Kalau ,emang dia mengaku tidak mengenal, kita punya bukti-bukti semua. 
Video saya bekerja di situ. Saya bekerja meja bersebelahan dengan bu Vero, keponakan bu Diana," tegasnya. 

Putri yang bekerja di UD Sentosa Seal sejak Agustus 2022 sampai Desember 2024 itu mengakui, Veronika adalah HRD atasannya. 

Putri juga mengungkap alasannya keluar dari perusahaan tersebut. 

Diakuinya, dia tidak kuat dengan banyaknya denda-denda yang harus diterima.

"Saya kerja kan cari uang ya, bukan didenda saja. Denda saya di situ sudah berapa. Bukan kesalahan saya, tapi saya suruh ganti," katanya. 

Dia mencontohkan, saat dia diminta mengajari karyawan baru untuk cek barang sore. 

Ternyata, anak baru itun menghilangkan barang satu duz yang harganya Rp 3.3 juta. 

Namun, yang dikenakan denda bukan anak baru, tapi Putri. 

"Apakah adil? Kan sangat gak adil bagi saya," katanya.

Saat ini, Putri hanya berharap ijazahnya kembali sehingga dia bisa melamar ke perusahaan lain. 

"Sampai saat ini saya belum dapat kerjaan. Susah cari kerjaan. 
Karena perusahaan maunya lihat ijazah asli.

"Saya sekolah 3 tahun, bayarnya bukan pakai daun. Mungkin bagi mereka hanya ijazah SMA, tapi sangat berarti buat kita. 

"Kita gak minta apa-apa, jadi tolong kembalikan ijazah kami," tukasnya.

 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved