Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Serupa Jan Hwa Diana Berpolemik dengan Karyawan Soal Jumatan, Sikap Pengusaha India Beda ke Armuji
Setelah penahanan ijazah dan potong uang makan karena salat Jumat di UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana, kini polemik hampir serupa terjadi di sini.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Polemik antara karyawan dan perusahaan kembali terjadi di Surabaya.
Setelah penahanan ijazah dan potong uang makan karena salat Jumat di UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana, kini polemik hampir serupa terjadi di D'Fashion Textile and Tailor, perusahaan milik pengusaha India.
Bedanya, perusahaan penyedia aneka kain dan baju itu itu tidak memotong uang makan karyawan yang shalat Jumat, tapi meminta mereka shalat bergiliran setiap Jumat.
Artinya, tidak semua karyawan bisa shalat Jumat di hari yang sama, namun digilir per kelompok setiap minggu.
Misalnya, minggu ini Jumatan diberikan untuk karyawan kelompok 1, maka, Jumat berikutnya untuk kelompok 2.
Baca juga: Sosok yang Diperintah Jan Hwa Diana Potong Uang Makan Karyawan yang Jumatan, Bersuara, Ini Ucapannya
Sementara kelompok yang lain tidak jumatan dan tetap melayani pembeli di perusahaan penyedia fashion tersebut.
Penyelesaian polemik di perusahaan milik pengusaha India pun berbeda dengan di UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana.
Kasus di D'Fashion Textile and Tailor ini juga mendapat perhatian serius Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Cak Ji, pangggilan akrab Armuji sidak ke D'Fashion Textile and Tailor di Jl Basuki Rahmat Surabaya pada Selasa (22/4/2025).
"Karyawan kok Jumatan sampeyan gilir iku yoopo ceritane. Ada grup A sama Grup B. Tidak boleh salat Jumat wajib itu digilir seminggu sekali," seru Cak Ji saat bertemu dengan pimpinan D'Fashion Textile and Tailor, Prakas, Selasa (22/4/2025).
Sebelumnya, karyawan Prakas atas nama Johan melapor ke Rumah Aspirasi Cak Ji.
Selain soal jumatan digilir, jam kerja karyawan juga sampai 12 jam.
Masuk jam 08.00 pulang jam 08.00 malam.
Sementara upah karyawan selama ini menerima gaji Rp 2.500.000 perbulan atau dibawah UMR, dan tidak mendapatkan BPJS.
Saat itu juga, Prakas memberi alasan soal jumatan bahwa tempat penyedia kain dan baju itu tetap harus melayani pembeli. Pihaknya pun menggilir kelompok karyawan salat Jumat seminggu sekali.
"Jumat ini kelompok A. Jumat depan kelompok B. Selebihnya bisa salat di musala," kata Prakas memberi alasan.
Cak Ji pun gregetan karena perusahaan tidak bisa mengatur jam kerja.
Apalagi, dari 30 karyawan banyak juga yang karyawan perempuan.
Cak Ji lalu mendesak agar Jumatan tidak digilir.
Tampaknya Prakas tidak ingin bernasib seperti Diana yang viral dan menjadi polemik berkepanjangan dengan Cak Ji.
Sikap kooperatif dan kesanggupan Prakas ditunjukkan bos keturunan India ini.
Meski dipertemukan dengan Johan langsung, Prakas juga tidak mengelak dengan sistem giliran salat Jumat di tokonya.
Pengusaha keturunan India pun terus patuh setiap permintaan Cak Ji untuk memperbaiki sistem pekerja di toko besarnya itu.
Terkait gaji yang tidak sesuai UMK, Prakas yang mengaku sebagai General Manager D'Fashion and Textile itu mengklaim sudah sesuai.
Cak Ji yang ditemui di lantai 2 toko mendesak agar manajemen menghentikan jam kerja hingga 12 jam.
Sebab ini melanggar peraturan jam kerja sesuai aturan ketenagakerjaan yakni 8 jam.
Prakas berjanji akan memperbaiki sistem kepegawaian tokonya. Sebab tidak ada perjanjian tertulis dalam merekrut karyawan. Hanya lisan. Jam kerja juga akan diberlakukan shift.
Cak Ji bertekat akan terus memantau,mulai sistem perekrutan pegawai dilakukan hitam diatas putih secara tertulis serta saling menghormati menjaga hak dan kewajiban satu sama lain.
"Bikin aturan tertulis biar semua jelas," tukasnya.
Jan Hwa Diana Potong Uang Makan Karyawan Jumatan

Selain menahan ijazah, UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana juga memotong uang makan Rp 10 ribu untuk karyawan yang Jumatan.
Aturan itu sesuai perintah langsung dari Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal.
Hal ini diungkapkan Sasmita Putri Ageng, eks karyawan US Sentosa Seal yang mengungkap kesewenangan Jan Hwa Diana.
Putri membenarkan memang ada aturan perusahaan yang memotong uang makan Rp 10 ribu bagi karyawan yang lewat jam istirahatnya, karena menjalankan sholat Jumat.
Aturan ini disampaikan Jan Hwa Diana secara langsung kepada para karyawannya.
Baca juga: Percuma Jan Hwa Diana Tahan Ijazah 31 Eks Karyawannya, Pemprov Akan Terbitkan Lagi, Ini Syaratnya
"Kita istirahat kan 20 menit, sementara kalau jumatan itu lebih dari 20 menit. Uang Rp 10 ribu itu untuk mengganti lebih 20 menit tersebut," ungkap Putri dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam pada Minggu (20/4/2025).
Lalu, siapa yang memotong?
Putri dengan tegas menyebut, saat dia masih menjadi staf HRD, dia lah yang diperintah untuk memotongnya.
"Kalau waktu saya bekerja disana, saya yang melakukan pemotongan langsung. perintah dari bu Diana.
"Saya gak mungkin melakukan sewenang-wenang untuk melakukan itu, kalau gak ada perintah dari Bu Diana," tegasnya.
Putri lalu menirukan ucapan Diana saat memerintah dia memotong uang makan karyawannya.
"Putri, kamu jangan lupa ya, nanti kalau ada yang Jumatan dipotong Rp 10 ribu uang makannya. Kalau mau jumatan. Kalau mereka tidak mau Jumatan ya gak kita potong. Itu disampaikan langsung bu Diana," ucap Putri menirukan ucapan Diana.
Dengan potongan Rp 10 ribu, karyawan yang Jumatan itu hanya mendapat uang makan Rp 65 ribu di hari Jumat.
Sementara hari biasa dia mendapat uang makan Rp 75 ribu perhari.
Selain uang makan, karyawan ini mendapat bonis mingguan Rp 75 ribu dan bonus bulanan Rp 300 ribu.
Sementara gaji bulanan untuk tenaga administrasi Rp 400 ribu dan staf gudang Rp 600 ribu.
Jadi, total yang diterima tenaga admin adalah uang makan Rp 75 ribu per hari, bonus mingguan Rp 75 ribu dan bonus bulanan Rp 400 ribu.
Sementara untuk gaji bulanan diberikan per tahap, artinya diberikan ketika mereka sudah menguasai pekerjaannya.
"Bu Diana, punya toko di dupak juga. Tenaga admin juga harus menguasai pekerjaan di toko di Dupak.
"Karena itu, baru menunggu beberapa bulan, baru dapat gaji bulanan," katanya.
Karena sistem kerja demikian itu lah, diakui Putri, banyak karyawan yang keluar masuk.
"Pertamakali saya masuk, karyawan sudah keluar masuk," katanya.
Kalau saat ini, Diana membantah hal itu, Putri dengan lantang siap membuktikan.
"Ya, kita buktikan saja. Kalau ,emang dia mengaku tidak mengenal, kita punya bukti-bukti semua.
Video saya bekerja di situ. Saya bekerja meja bersebelahan dengan bu Vero, keponakan bu Diana," tegasnya.
Putri yang bekerja di UD Sentosa Seal sejak Agustus 2022 sampai Desember 2024 itu mengakui, Veronika adalah HRD atasannya.
Putri juga mengungkap alasannya keluar dari perusahaan tersebut.
Diakuinya, dia tidak kuat dengan banyaknya denda-denda yang harus diterima.
"Saya kerja kan cari uang ya, bukan didenda saja. Denda saya di situ sudah berapa. Bukan kesalahan saya, tapi saya suruh ganti," katanya.
Dia mencontohkan, saat dia diminta mengajari karyawan baru untuk cek barang sore.
Ternyata, anak baru itun menghilangkan barang satu duz yang harganya Rp 3.3 juta.
Namun, yang dikenakan denda bukan anak baru, tapi Putri.
"Apakah adil? Kan sangat gak adil bagi saya," katanya.
Saat ini, Putri hanya berharap ijazahnya kembali sehingga dia bisa melamar ke perusahaan lain.
"Sampai saat ini saya belum dapat kerjaan. Susah cari kerjaan.
Karena perusahaan maunya lihat ijazah asli.
"Saya sekolah 3 tahun, bayarnya bukan pakai daun. Mungkin bagi mereka hanya ijazah SMA, tapi sangat berarti buat kita.
"Kita gak minta apa-apa, jadi tolong kembalikan ijazah kami," tukasnya.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Jan Hwa Diana
Karyawan Jumatan Dipotong Uang Makan
Karyawan Jumatan Digilir
UD Sentosa Seal
D Fashion Textile and Tailor
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.