Rakusnya Korupsi Dana PKBM Pasuruan, Terdakwa Tarik Upeti Dari PKBM Lain Senilai Hampir Rp 1 M
Setiap PKBM yang tergabung dalam FK PKBM diwajibkan menyetorkan upeti setelah uang bantuan operasional cair di rekening masing-masing PKBM.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
KORUPSI BERLAPIS - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana PKBM di PN Tipikor, Rabu (23/4/2025). Pengelola kegiatan ternyata menerima setoran dari PKBM lain.
Yang jelas, para pengurus FK PKBM berdalih uang itu akan digunakan untuk operasional kegiatan FK PKBM atau kebutuhan Dinas.
Namun para saksi merasa tidak pernah ada kegiatan yang dilakukan dengan konkret dan faktual menggunakan uang setoran dari anggota FK PKBM.
Totalnya fantastis. Saksi menyebut uang yang terkumpul dari masing-masing PKBM mencapai Rp 1 miliar yang ternytaa tidak dibantah oleh terdakwa.
JPU Reza Edi Putra mengaku akan mendalami apa yang menjadi dalam fakta persidangan ini. Apakah uang itu dinikmati sendiri atau ada alirannya.
“Jika ada alirannya, kami akan dalami lagi kemana saja. Kalau tidak, ini bukti bahwa terdakwa juga ikut menyalahgunakan uang setoran untuk FK PKBM,” katanya. *****
Tags
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
PKBM Pasuruan
modus korupsi dana PKBM
peran PNS dalam korupsi PKBM
Ketua PKBM minta upeti
PN Tipikor Surabaya
dana hibah disunat 10 persen
Pasuruan
korupsi di Pasuruan
BPKPD Kabupaten Pasuruan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ribuan Emak Tukar Cobek Saat Maulid Nabi di Pasuruan, Gus Kautsar Puji Sebagai Bentuk Persaudaraan |
![]() |
---|
Sambut Pasuruan Creativity Center, Pelaku UMKM Berani Memulai Karena Ada Kehadiran Pemerintah |
![]() |
---|
1.450 Pehobi Beradu Kemerduan Burung di Pasuruan, Puluhan UMKM Lokal Serentak Ikut Tergerak |
![]() |
---|
HUT Pasuruan Tanpa Karnaval, 34 RT di Desa Randupitu Berlomba Bersih Untuk Investasi Jangka Panjang |
![]() |
---|
Jelang Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo, Bupati Pasuruan Lakukan Trial Kebersihan dan Ketertiban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.