Ini Cakupan dalam Perjanjian KAI Daop 8 Surabaya dengan Pemkab Lamongan
MoU ini menjadi landasan strategis bagi KAI dan Pemkab Lamongan dalam penataan kawasan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Dalam rangka memperkuat sinergi sekaligus menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Lamongan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
"Penandatanganan MoU dilakukan Selasa (16/9/2025) kemarin di Ruang Airlangga, Kantor Daop 8 Surabaya," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (17/9/2025).
Dikatakan, MoU ini menjadi landasan strategis bagi KAI dan Pemkab Lamongan dalam penataan kawasan yang bersinggungan dengan aset KAI maupun jalur kereta api.
Baca juga: Imbauan KAI Daop 8 Surabaya untuk Masyarakat : Waspada Penipuan Rekrutmen Pegawai
Kesepakatan ini sekaligus merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta mendukung tata ruang kota yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Penandatanganan langsung dihadiri dan dilakukan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. Orang nomor satu di Lamongan menyambut baik atas terjalinnya kerja sama tersebut.
“Kami berterima kasih atas terlaksananya MoU ini. Kereta api adalah moda transportasi utama masyarakat Lamongan, dan kami berharap ke depan dapat semakin terkoneksi dengan moda lainnya," kata Yuhronur Efendi.
Baca juga: 38.786 Penumpang Naik Kereta Api Daop 8 Surabaya pada Libur Panjang Maulid Nabi
Kerja sama ini menurut Yuhronur memiliki nilai strategis bagi pengembangan transportasi sekaligus membawa manfaat besar bagi masyarakat serta pembangunan daerah.
Sementara itu, Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, menegaskan pentingnya kolaborasi ini.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan di Daop 8 Surabaya. Hari ini menjadi momen penting dengan ditandatanganinya kerja sama antara KAI Daop 8 Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
"Ke depan, kami berharap kolaborasi dan komunikasi yang terjalin dapat semakin ditingkatkan, sehingga bersama-sama kita mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar Lamongan," katanya.
Baca juga: MPM Honda Jatim Gandeng UMSIDA, Dishub dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Berkendara
Bagi KAI, tanggung jawab tidak hanya terbatas pada aspek operasional dan bisnis, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi perusahaan untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam MoU ini meliputi pendataan dan penanganan serta mobilisasi masyarakat sesuai kewenangan, penertiban bangunan liar atau tidak berizin di sekitar jalur kereta api, peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, serta berbagai program penataan kawasan lain yang disepakati bersama.
Langkah ini mencerminkan komitmen KAI Daop 8 Surabaya dalam mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah, sekaligus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, modern, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan keselarasan visi, KAI Daop 8 Surabaya bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan bertekad menghadirkan infrastruktur perkeretaapian yang ramah lingkungan, mendukung pertumbuhan wilayah yang inklusif, serta berkelanjutan bagi masa depan.
MPM Honda Jatim Gandeng UMSIDA, Dishub dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Berkendara |
![]() |
---|
Info Demo Hari Ini 17 September 2025: Sopir Ojol Geruduk DPR RI dan Kemenhub, Ini 7 Tuntutannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Djamari Chaniago yang Kabarnya Dilantik Jadi Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan |
![]() |
---|
Saat Siswa SD Belajar Tentang Profesi Pekerjaan di Terminal Petikemas Surabaya |
![]() |
---|
Kini Ada IPAL di Sentra Tahu Kabupaten Jombang, Target Tekan 77 Persen Polusi Organik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.