Berita Viral

Duduk Perkara Guru SMP di Sragen Gunting Seragam Siswa, Ternyata Dilakukan Atas Perintah Sosok Ini

Terungkap duduk perkara guru SMP swasta di Sukodono, Sragen, Jawa Tengah, menggunting seragam siswa. Ternyata, dilakukan atas perintah sosok ini

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Instagram
GURU GUNTING SERAGAM - Tangkap layar video seorang guru SMP di Sragen, menggunting seragam siswanya 

"Saya tanya, boleh saya unggah? Ibunya bilang iya, dan itu ada buktinya. Screenshot percakapan juga saya print," ujarnya.

Tujuan Edukasi

Ia berdalih, video itu diunggah untuk memberikan edukasi kepada siswa lain agar tidak menggunakan atribut yang tidak sesuai.

"Video itu hanya saya tujukan untuk anak-anak saya. Karena bukan hanya dia (yang ditegur), ada beberapa anak juga yang dalam penanganan guru BK," ungkapnya.

Namun, karena menuai reaksi negatif, video tersebut akhirnya dihapus 12 jam kemudian atas permintaan pihak sekolah.

"Saya diperintah oleh bapak komite untuk menghapus dan saya turuti sekitar pukul 19.00 WIB, habis isya. Tapi ternyata sudah terlanjur viral," tutur AA.

Kata Disdik Sragen

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Prihantomo, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.

"Kami sudah konfirmasi dan memang benar terjadi di salah satu SMP swasta di Kecamatan Sukodono," kata Prihantomo, Selasa (22/4/2025).

Pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.

"Hari ini mereka diminta menghadap ke Kabid SMP untuk klarifikasi," tambahnya.

Terkait tindakan guru dinilai tidak etis ini, Tri Giyarto, Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sragen, menyatakan bahwa guru harus bertindak profesional dalam menangani siswa.

Ia menilai tidak seharusnya hukuman dilakukan secara terbuka dan direkam.

"Guru tidak boleh memberikan hukuman yang dipertontonkan ke publik. Kami akan memberikan teguran kepada pihak yayasan," ujarnya.

Teguran itu juga menjadi bentuk sanksi moral atas tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan etika profesi guru.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved